Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Berstatus Saksi hingga Gelar Perkara Bakal Dilakukan

Rachel Vennya masih berstatus sebagai saksi hingga polisi bakal gelar perkara soal kasus kabur dari karantina.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in UPDATE Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Berstatus Saksi hingga Gelar Perkara Bakal Dilakukan
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya masih berstatus sebagai saksi hingga polisi bakal gelar perkara soal kasus kabur dari karantina. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru dari kasus Rachel Vennya kabur dari karantina.

Selebgram Rachel Vennya kembali jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Pada kesempatan itu, sang ibu dua anak ini didampingi oleh sang kuasa hukum.

Lantas saat ditemui, kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja angkat bicara terkait kasus kliennya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Selasa (2/11/2021).

Indra mengungkapkan Rachel Vennya hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Kabarnya Rachel Vennya Bakal Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Sebut Nasib Kliennya, Ini Penjelasan Polisi

Kabar terbaru dari kasus Rachel Vennya kabur dari karantina.
Kabar terbaru dari kasus Rachel Vennya kabur dari karantina. (Instagram @rachelvennya)

Meskipun kasus kabur dari karantina sudah naik ke tahap penyidikan.

BERITA TERKAIT

Selain itu, ia menyampaikan dalam pemeriksaan sang selebgram dicecar 38 pertanyaan.

"Untuk diketahui diperiksa sebagai saksi, udah dalam tahap penyidikan," terang Indra.

"Ada 38 pertanyaan untuk Rachel kalau seputar apa, ada sama penyidik."

"Aku nggak bisa sharing sih, ya kronologis dan lain-lainnya lah," tambahnya.

Lanjut, Indra menerangkan ada kemungkinan Rachel Vennya bakal diperiksa kembali.

Baca juga: Kembali Diperiksa dan Disangkakakan UU Kekarantinaan Kesehatan, Rachel Vennya Bakal Ditahan?

Baca juga: Benakah Rachel Vennya Berpotensi Jadi Tersangka? Kuasa Hukum: Masih Saksi

"Mungkin ada (panggilan kembali) nanti kita menunggu panggilan."

"Baru kemarin naik ke penyidikan 'kan, secara otomatis masih diperiksa sebagai saksi," jelas Indra.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas