UPDATE Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Berstatus Saksi hingga Gelar Perkara Bakal Dilakukan
Rachel Vennya masih berstatus sebagai saksi hingga polisi bakal gelar perkara soal kasus kabur dari karantina.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Ia menerangkan pihaknya telah melakukan evaluasi atas kasus yang menyeret dua anggotanya.
Di mana dari hasil penelusuran, oknum TNI berinisial IG dan FS telah membantu kaburnya Rachel Vennya.
Herwin menerangkan sudah melakukan pengecekan ke Wisma Atlet di Pademangan hingga bandara.
"Mungkin salah satunya kita juga mengevaluasi kemarin, jujur ini 'kan kejadian pertama kali."
"Kemarin sudah dilaksanakan evaluasi langsung yang dilakukan Pangdam," ungkap Herwin.
Meski begitu, dua oknum TNI yang terlibat bakal diproses di satuan masing-masing.
Herwin memastikan tidak ada lagi anggotanya yang terseret dalam kasus tersebut.
"Itu nanti proses hukumnya di satuannya, dari pihak polisi militer," tandas Herwin.
"Masih berjalan untuk penyelidikan, namun yang sudah ditemukan mudah-mudahan hanya dua ini saja."
"Kemudian Rachel pergi ke mana-mananya masih diperiksa di Polda Metro Jaya," bebernya.
(Tribunnews.com/Febia)