Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

UPDATE Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Berstatus Saksi hingga Gelar Perkara Bakal Dilakukan

Rachel Vennya masih berstatus sebagai saksi hingga polisi bakal gelar perkara soal kasus kabur dari karantina.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
zoom-in UPDATE Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Berstatus Saksi hingga Gelar Perkara Bakal Dilakukan
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya masih berstatus sebagai saksi hingga polisi bakal gelar perkara soal kasus kabur dari karantina. 

Pun Indra menegaskan, kliennya bakal menaati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

"Biar nanti penyidik yang bekerja melakukan analisa, kita lihat prosesnya seperti apa."

"Sudah disampaikan Rachel dan kawan-kawan siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum," imbuhnya.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer usai jalani pemeriksaan selama enam jam terkait dugaan kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021)
Rachel Vennya dan Salim Nauderer usai jalani pemeriksaan selama enam jam terkait dugaan kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021) (Tribunnews.com/Bayu)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel Vennya tak diperiksa sendiri.

Kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer serta manajer, Maulida Khairunnia juga turut diperiksa.

Kombes Pol Yusri menuturkan ketiganya juga masih berstatus sebagai saksi.

"Dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan untuk saudara RV."

Rekomendasi Untuk Anda

"Termasuk di situ ada saudara SS dan juga MK yang diperiksa sebagai saksi," kata Kombes Pol Yusri.

Setelah ini, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan untuk melangsungkan gelar perkara.

Baca juga: Oki Setiana Dewi Ungkap Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis & Teuku Ryan, Singgung soal Konten YouTube

Baca juga: Rizky Billar Sudah Minta Rekomendasi Nama Anak, Gus Miftah Sarankan Ini

Baru status Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida Khairunnia dalam kasus ini bisa diketahui.

"Mudah-mudahan secepatnya nanti selesai baru kita cek kembali untuk kita lakukan gelar perkara."

"Apakah memang sudah bisa yang bersangkutan sebagai tersangka, nanti kita tunggu," tuturnya.

Ditemui di kesempatan berbeda, Kapendam Jaya, Kol Arh Herwin Budi Saputra turut buka suara.

Ia menerangkan pihaknya telah melakukan evaluasi atas kasus yang menyeret dua anggotanya.

Di mana dari hasil penelusuran, oknum TNI berinisial IG dan FS telah membantu kaburnya Rachel Vennya.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas