Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Berstatus Saksi hingga Gelar Perkara Bakal Dilakukan

Rachel Vennya masih berstatus sebagai saksi hingga polisi bakal gelar perkara soal kasus kabur dari karantina.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in UPDATE Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Berstatus Saksi hingga Gelar Perkara Bakal Dilakukan
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya masih berstatus sebagai saksi hingga polisi bakal gelar perkara soal kasus kabur dari karantina. 

Pihak Rachel Vennya telah menyerahkan proses kasus tersebut pada pihak penyidik kepolisian.

Pun Indra menegaskan, kliennya bakal menaati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

"Biar nanti penyidik yang bekerja melakukan analisa, kita lihat prosesnya seperti apa."

"Sudah disampaikan Rachel dan kawan-kawan siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum," imbuhnya.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer usai jalani pemeriksaan selama enam jam terkait dugaan kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021)
Rachel Vennya dan Salim Nauderer usai jalani pemeriksaan selama enam jam terkait dugaan kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021) (Tribunnews.com/Bayu)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel Vennya tak diperiksa sendiri.

Kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer serta manajer, Maulida Khairunnia juga turut diperiksa.

Kombes Pol Yusri menuturkan ketiganya juga masih berstatus sebagai saksi.

BERITA TERKAIT

"Dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan untuk saudara RV."

"Termasuk di situ ada saudara SS dan juga MK yang diperiksa sebagai saksi," kata Kombes Pol Yusri.

Setelah ini, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan untuk melangsungkan gelar perkara.

Baca juga: Oki Setiana Dewi Ungkap Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis & Teuku Ryan, Singgung soal Konten YouTube

Baca juga: Rizky Billar Sudah Minta Rekomendasi Nama Anak, Gus Miftah Sarankan Ini

Baru status Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida Khairunnia dalam kasus ini bisa diketahui.

"Mudah-mudahan secepatnya nanti selesai baru kita cek kembali untuk kita lakukan gelar perkara."

"Apakah memang sudah bisa yang bersangkutan sebagai tersangka, nanti kita tunggu," tuturnya.

Ditemui di kesempatan berbeda, Kapendam Jaya, Kol Arh Herwin Budi Saputra turut buka suara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas