Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rachel Vennya Minta Maaf Usai Jadi Tersangka, Niko Al Hakim Sang Mantan Beri Dukungan

Niko Al Hakim atau Okin ikut memberikan dukungan pada mantan istrinya, Rachel Vennya yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran karantin

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rachel Vennya Minta Maaf Usai Jadi Tersangka, Niko Al Hakim Sang Mantan Beri Dukungan
Kolase Instagram/Niko Al Hakim/Rachel Vennya
Rachel Vennya Minta Maaf Usai Jadi Tersangka, Niko Al Hakim Sang Mantan Beri Dukungan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Niko Al Hakim atau Okin ikut memberikan dukungan pada mantan istrinya, Rachel Vennya yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran karantina.

Hal itu terlihat dalam unggahan Rachel yang meminta maaf usai jadi tersangka atas kasus pelanggaran karantina.

Okin hanya memberikan stiker tangan mengkepal berotot yang mengisyaratkan agar ibu dua anak ini senantiasa semangat dalam menjalani kasusnya itu.

Baca juga: Merasa Difitnah, Niko Al Hakim Laporkan Pemilik Akun Medsos ke Polisi

Baca juga: Kini Jadi Tersangka, Rachel Vennya Menyadari Kesalahannya Kabur Dari Karantina Sulit Dimaafkan

Komentar tersebut pun ramai mendapat dukungan dari warganet yang ikut berkomentar di unggahan Rachel Vennya.

Tak hanya Niko beberapa rekan artis lainnya juga ikut mendukung Rachel dan berharap selebgram tersebut dapat mempertanggung jawaban kesalahan yang dibuatnya itu.

Kolase Instagram @rachelvennya dan @okintph
Kolase Instagram @rachelvennya dan @okintph (Kolase Instagram @rachelvennya dan @okintph)

"Semua manusia bisa bikin kesalahan. Semoga banyak belajar dari yang kemarin, Rachel," tulis dukungan Arief Muhammad, dikutip Tribunnews, Kamis (4/11/2021).

Berita Rekomendasi

"Sehat selalu Rachel. Kita semua banyak salah, tp mampu mengakui kesalahan itu bukan sesuatu yg mudah. Semoga lancar dan baik semua jalannya ya," tulis penyanyi Rossa.

"Doaku menyertai, melewati ini kamu akan diperbaharui banyak hal, saya positive," lanjut Denny Sumargo menambahkan.

Baca juga: Heboh Kabar Niko Al Hakim Berantem dengan Kekasih Rachel Vennya di Bali

Baca juga: Fakta Rachel Vennya Jadi Tersangka, Tak Ditahan hingga Permintaan Maaf Sang Selebgram

Namun, banyak juga warganet yang terus berkomentar negatif terkait kasus pelanggaran karantina yang dilakukan Rachel Vennya.

Seperti diketahui, Rachel diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya setelah berlibur di Amerika Serikat pada akhir September lalu.

Unggahan Rachel Vennya dibanjiri komentar para rekan-rekan sesama influencer Tanah Air. Fadil Jaidi, Arief Muhammad turut memberikan dukungannya.
Unggahan Rachel Vennya dibanjiri komentar para rekan-rekan sesama influencer Tanah Air. Fadil Jaidi, Arief Muhammad turut memberikan dukungannya. (Instagram @rachelvennya)

Dalam perkembangannya, Rachel diduga melanggar aturan karantina yang semestinya dijalani 5 hari namun ia kabur di hari ketiga.

Tepat hari ini ia dan 3 teman lainnya termasuk sang kekasih, Salim Naurderer sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Permintaan Maaf Lengkap Rachel Vennya

Selebgram Rachel Vennya meminta maaf usai dirinya jadi tersangka kasus pelanggaran karantina.

Permintaan maaf tersebut ia tulis dalam laman Instagram pribadi miliknya.

Ibu dua anak itu meminta maaf kepada seluruh pihak terkait dan masyarakat atas tindakan yang membuat huru-hara atas kasusnya itu.

"Teman-teman, melalui tulisan ini aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulis Rachel Vennya di postingan Instagram pribadi miliknya, Rabu (3/11/2021).

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Mantan istri Niko Al Hakim itu berjanji akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.

"Aku siap menjalani konsekuensi hukuman dari kesalahan yang sudah aku perbuat," lanjut Vennya.

Tidak hanya itu, Rachel menyebut masalahnya ini menjadi cambuk bagi dirinya untuk lebih berbenah diri.

"Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," tulis Rachel Vennya.

Bahkan ia berjanji untuk tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

"Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan aku akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tuturnya.

Seperti diketahui, Rachel diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya setelah berlibur di Amerika Serikat pada akhir September lalu.

Dalam perkembangannya, Rachel diduga melanggar aturan karantina yang semestinya dijalani 5 hari namun ia kabur di hari ketiga.

Rachel Jadi Tersangka
Kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan akhirnya menjerat selebgram Rachel Vennya menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa Rachel Vennya resmi jadi tersangka atas tindakannya kabur dari kewajiban karantina.

Penetapan sebagai tersangka Vennya dilakukan setelah proses gelar perkara selesai digelar.

"Tersangkut masalah pelanggaran karantina oleh sdri RV yang ramai di media. Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).

Berikut fakta-fakta penetapan sang selebgram jadi tersangka dirangkum Tribunnews.com.

Tak Sendiri, Kekasih dan Manajer Rachel Vennya Ikut Jadi Tersangka
Tak sendiri, Rachel Vennya jadi tersangka bersama sang kekasih Salim Nauderer dan manajernya Maulida.

Oknum anggota TNI yang membantunya pun bernasib sama.

"Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan empat orang tersangka, yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekannya, kemudian satu lagi manajernya dan satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," jelasnya.

Yusri mengatakan bahwa Rachel Vennya bersama tiga orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah statusnya menjadi tersangka.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer - Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan petugas bandara berinisial OP juga kini berstatus tersangka.
Rachel Vennya dan Salim Nauderer - Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan petugas bandara berinisial OP juga kini berstatus tersangka. (Instagram @rachelvennya)

"Ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik," ucap Yusri.

"Yang kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terangnya.

Rachel Vennya bersama Salim dan manajernya sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait aksi mereka kabur dari karantina.

Selama dua kali pemeriksaan, Rachel Vennya dan Salim sama-sama irit bicara, sementara Maulida yang merupakan manajer dari Rachel kerap meneriaki awak media saat berada di Polda Metro Jaya.

Rachel Vennya Tak Ditahan, Polisi Jelaskan Alasannya
Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya beserta dua rekannya sebagai tersangka

Meski begitu, polisi tidak menahan selebgram tersebut.

"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/11/2021).

Tidak ditahannya Rachel dkk karena dijerat pasal yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Hal ini berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Secara subjektif persangkaaan pasalnya ini ancamannya 1 tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas, baru kita tahan. Dia dijerat Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. ," tutur Yusri.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (1/11/2021).
Rachel Vennya dan Salim Nauderer saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (1/11/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Sebelumnya proses gelar perkara ini dipercepat dari jadwal semula yakni 5 November 2021. Penyidik pun langsung menetapkan Rachel Vennya, Salim Nauderer kekasihnya, Manajer Rachel, Maulida Khairunnisa dan seorang petugas bandara berinisial OP.

"Masalah RV dan kawan-kawan ternyata dipercepat oleh penyidik. Jadi sudah digelar perkara dari jadwal semula yakni Jumat (5/11/2021).) Karena memenuhi unsur pidana, hasil gelar menentukan empat orang tersangka," jelas Yusri.

Sebelumnya Rachel bersama Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa telah diperiksa sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Rachel, Indra Raharja, kliennya siap mengikuti rangkaian proses hukum yang sedang berjalan. Ia menjamin bahwa kliennya akan kooperatif selama menjalani proses hukum apabila ditetapkan menjadi tersangka.

"Insyaallah siap. Klien kami akan kooperatif untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan," kata Indra di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas