Sopir Vanessa Angel Unggah InstaStroy di Jalan Tol Lalu Dihapus setelah Kecelakaan, Ini Kata Polisi
Ini kata polisi soal unggahan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy sebelum kecelakaan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ini kata polisi soal unggahan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy sebelum kecelakaan.
Tubagus Joddy ternyata sempat membagikan InstaStory saat membawa mobil di tol.
Namun setelah kecelakaan, sopir Vanessa Angel dan suami itu langsung menghapus unggahan tersebut.
Menanggapi itu, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman akhirnya angkat bicara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (5/11/2021).
Soal unggahan Tubagus Joddy, Kombes Pol Latif menerangkan akan dikumpulkan terlebih dahulu.
Baca juga: Fakta-fakta Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Kenal Cukup Lama, Kini Luka Ringan & Masih Trauma
Baca juga: Kehadiran Billy Syahputra Menggotong Peti Jenazah Vanessa Angel ke Pemakaman Tuai Pujian
"Nanti itu akan menjadi bahan juga, nanti keterangan-keterangan itu akan kita kumpulkan jadi satu."
"Yang kita permasalahkan pada saat titik tumbuhnya permasalahan ini," ungkap Kombes Pol Latif.
Meski begitu, Kombes Pol Latif menegaskan Tubagus Joddy telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
Di mana ia diketahui bermain ponsel saat mengendarai mobil milik Vanessa Angel dan suami.
"Jelas kalau melakukan itu (main ponsel saat menyetir) jelas sudah melakukan pelanggaran," lanjutnya.
Unggahan Tubagus Joddy serta beberapa keterangan lainnya akan menjadi bahan pertanyaan penyidik.
Baca juga: Merasa Kehilangan Vanessa Angel, Tya Ariestya Sebut Bibi Andriansyah & Istri Pasangan Inspiratif
Baca juga: Kenang Vanessa Angel saat Duet Lagu Indah Cintaku, Nicky Tirta: Terima Kasih Sudah Meyakinkan Aku
"Bahwa sopir di KM 555 melakukan kecepatan sekian, nanti kita kumpulkan."
"Sampai sejauh mana nanti akan menjadi bahan keterangan penyidik," tandas Kombes Pol Latif.
Kemudian Kombes Pol Latif beri keterangan soal kemungkinan status Tubagus Joddy sebagai tersangka.
Pada kasus ini, ia meminta agar sejumlah pihak tidak membuat spekulasi awal.
"Jangan berandai dulu, kita akan melakukan pemeriksaan dulu baru nanti kita bisa menentukan."
"Kita tidak bisa tiba-tiba mentersangkakan seseorang tanpa alat bukti yang cukup," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Latif mengatakan pihaknya masih mengumpulkan hasil olah TKP.
Semua itu dilakukan oleh pihak kepolisian agar meredam berbagai isu yang tersebar di masyarakat luas.
Pun Kombes Pol Latif memastikan, proses penyidikan bakal sesuai dengan prosedur dan ketentuan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (5/11/2021).
"Pada saat ini kita akan mengumpulkan sebanyak mungkin agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat"
"Proses penyidikan pasti harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada," terang Kombes Pol Latif.
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Vanessa Angel & Bibi, Korban Meninggal di TKP Akibat Benturan di Kepala
Baca juga: Jasa Raharja Tidak Berikan Santunan kepada Keluarga Vanessa Angel, Ini Alasannya
Kombes Pol Latif turut menjelaskan, pihaknya pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Joddy.
Akan tetapi semua itu dilakukan setelah kondisi psikis sopir Vanessa Angel tenang atau pulih.
Meskipun dalam kecelakaan tersebut, Tubagus Joddy menjadi satu-satunya penumpang dengan luka ringan.
"Kalau driver ada di rumah sakit, secara fisik sehat, lalu kita awasi dan dampingi," tambahnya.
Kombes Pol Latif turut meminta agar publik tidak terus menerus menyudutkan Tubagus Joddy.
Lantaran kondisi tersebut dapat berdampak pada psikis yang justru bisa menghambat proses penyidikan.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menenangkan sopir Vanessa Angel.
"Nanti menimbulkan emosi yang tidak stabil sehingga menghambat proses penyidikan."
"Jadi kita bagaimana menguatkan mereka, karena semua jadi korban menurut saya," jelas Kombes Pol Latif.
Baca juga: Sosok Siska, Asisten Vanessa Angel yang Selamat dari Kecelakaan Maut
Nantinya dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian mampu memberikan fakta sesuai kejadian yang sebenarnya.
"Kita harus bijaksana menyikapi hal ini sehingga betul-betul diharapkan kejiwaan mereka sudah tenang."
"Baru kita lakukan pemeriksaan, sehingga dapat menyajikan pembuktian yang apa adanya," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia)