Polres Jombang akan Lakukan Gelar Perkara Sore Ini dan Tentukan Status Hukum Sopir Vanessa Angel
Kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah hingga kini masih bergulir.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah hingga kini masih bergulir.
Rencananya Polres Jombang akan melakukan gelar perkara pada Senin (8/11/2021) sore.
Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Agung Setyo Nugroho di Mapolda Jatim.
"Sore ini kami akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Jombang-Mojokerto yang menewaskan dua penumpang kendaraan Kamis lalu," kata Agung dilansir Kompas.com, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Foto Vanessa Angel yang Dipasang di Makam Hilang, Begini Reaksi Mertuanya
Agus menerangkan polisi akan mengungkap hasil pemeriksaan kendaraan dan hasil pemeriksaan dari saksi maupun saksi ahli.
Selain itu polisi juga akan menentukan status hukum dari sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy.
Serta konstruksi hukum yang akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.
Diketahui proses penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan tim gabungan dari Polres Jombang dan Polda Jatim.
Baca juga: Tom Liwafa Janji Tanggung Biaya Hidup Adik-adik Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi.
Termasuk sang sopir, Tubagus Joddy yang mengendarai mobil Pajero warna putih dengan nomor polisi B 1264 BJU.
Gatot manambahkan saat ini kondisi Joddy sudah membaik dan mulai stabil.
Meski demikian Joddy masih mengalami sedikit trauma pasca kecelakaan tersebut.
"Kondisi saat ini sopir kendaraan terus membaik dan mulai stabil, tapi masih ada sedikit trauma," terang Gatot.
Baca juga: Datangi Makam Putranya dan Vanessa Angel, Ibunda Bibi Ardiansyah Menangis, Tidur yang Nyenyak Nak
Pengasuh Anak Vanessa Angel Dinyatakan Membaik