Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya dijadikan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diduga ada kelalaian yang dilakukan oleh sang sopir.
Insiden tersebut pun membuat Milano Lubis yang merupakan mantan pengacara Vanessa Angel turut angkat bicara.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (7/11/2021).
Milano Lubis meminta agar Tubagus Joddy dijerat dengan hukuman setimpal.
"Kalau perlu dibikin pasal berlapis, kalau perlu sampai pembunuhan," jelas Milano.
Ia ingin Joddy dikenakan pasal berlapis supaya mendapat efek jera.
"Biar ada efek jera," kata Milano Lubis.
Milano menilai tindakan sang sopir yang diduga bermain handphone saat berkendara merupakan hal yang tidak diperbolehkan.
"Dengan dia posting aja itu udah salah, kan nggak boleh posting dalam keadaan nyetir itu udah peraturan lalu lintas yang baru," ucap dia.
Lebih lanjut, Milano Lubis menjelaskan, saat berkendara apalagi menyetir tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan lainnya.
"Bagaimana dia prepare dengan kecepatan itu dia main handphone tiba-tiba ada belokan seperti itu ya udah pasti," ungkap Milano.
Baca juga: Ziarah ke Makam Vanessa Angel, Chintya Ramlan Menangis
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Meninggal karena Kecelakaan
Sebelumnya, Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman membenarkan pasangan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia saat kecelakaan lalu lintas.
Latif Usman memastikan, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Tol Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) siang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.