Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka, Dijerat Pasal 310 UU Lalu Lintas, Terancam 6 Tahun Penjara

Insiden kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di Tol Jombang menuju Surabaya, memasuki babak baru.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka, Dijerat Pasal 310 UU Lalu Lintas, Terancam 6 Tahun Penjara
Instagram @bibliss/@tubagusjoddy
Bibi Andriansyah, Vanessa Angel, dan Tubagus Joddy. 

"Mengiyakan kecepatan tinggi kalau dari pengakuan-pengakuan ya,"

"Kita kan berdasarkan hasil pemeriksaan," terang Gatot, seperti diberitakan Kompas.com.

Sementara itu diberitakan Kompas TV, Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jam hingga kecelakaan terjadi.

2. Tidak Konsentrasi

Selain mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, Joddy juga mengaku tidak berkonsentrasi saat menyetir.

Menurut Joddy, hal itu yang menyebabkannya hilang kendali hingga mengakibatkan kecelakaan fatal.

"Kalau kemarin ditanya secara lisan, dia mengakunya enggak berkosentrasi, kecepatan juga agak tinggi. Itu disampaikan sama dia," jelas Gatot.

Berita Rekomendasi

3. Nyetir sambil Main Ponsel

Tubagus Joddy mengaku sempat bermain handphone atau ponsel saat menyetir mobil, sebelum insiden kecelakaan terjadi.

Pernyataan itu disampaikan Joddy ketika diperiksa oleh kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

"Iya, katanya begitu (bermain handphone saat menyetir) saat diinterogasi," kata Hendry, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: POPULER SELEB Arti Nama Anak Felicya Angelista | Sopir Vanessa Angel Disebut Baru Belajar Nyetir

Baca juga: Kesaksian Penjual Nanas Selamatkan Anak Vanessa Angel saat Kecelakaan, Lihat Gala Sky Merangkak

Fakta Baru

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi ungkap fakta baru terkait peristiwa kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan Bibi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas