KRONOLOGI Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, sang Ibunda Minta ART Urus Surat yang Dikira Hilang
Nirina Zubir ungkap kronologi keluarganya jadi korban mafia tanah yang dilakukan oleh ART sang ibunda.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Lainnya adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berdomisili di Tangerang dan Jakarta Barat.
Fadhlan Karim ungkap PPAT yang jadi kenalan dari Riri adalah Farida yang berasal dari Tangerang.
"Ada lima tersangka, tersangka utamanya adalah bernama Riri Khasmita dan Edrianto."
"Mereka bekerja sama dengan tiga notaris, satu notaris PPAT bernama Farida," ungkap Fadhlan Karim.
Kemudian dua PPAT yang berdomisili di Jakarta Barat merupakan kenalan dari Farida.
Nirina Zubir menyebutkan Farida tidak memiliki wewenang untuk mengurus surat tanah sang ibunda.
Oleh karena itu, Farida seolah mengajak dua PPAT di Jakarta Barat untuk bekerja sama.
"Dua lagi PPAT yang berdomisili di Jakarta Barat, atas nama Ina Rosaina dan Erwin Ridwan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia)