Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Seret 5 Tersangka Tak Hanya ART, Ada Notaris Terlibat
Kasus mafia tanah yang menyebabkan kerugian pada artis Nirina Zubir dan keluarganya diusut tuntas Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Editor: Anita K Wardhani
Baru Diketahui Usai Ibundanya Meninggal
Nirina Zubir dan kakaknya baru menyadari adanya dugaan tindak penggelapan tanah dan pemalsuan dokumen setelah ibundanya meninggal.
Setelah sang bunda meninggal, Nirina bersama kakak-kakaknya baru mulai mengusut urusan enam sertifikat tanah.
"Ini dari 2017 sampai 2018 karena mamah aku meninggal di 2017. Semua ini terkuak setelah ibu kami meninggal, baru kami mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
"Notarisnya siapa kan katanya ada surat wasiat, ini notarisnya mana ya ibu kami meninggal ko cuman kirim karangan bunga, katanya ada di luar kota sampai akhirnya kamu curiga," tutur Nirina Zubir usai menggelar jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Kami pelan-pelan mempelajarai kalau ngurus surat tanah kan ada dokumennya, mulai dari situ kami curiga," lanjutnya.
Sebelum Meninggal Almarhumah Ibunda Nirina Zubir Mengira Surat Tanahnya Hilang
Nirina Zubir membeberkan bahwa dirinya dan keluarga besar mengalami penggelapan aset berupa surat tanah.
Hal tersebut dilakukan oleh ART yakni Riri Kasmita yang selama ini mengurus almarhumah ibundanya.
Nirina menjelaskan bahwa awal mulanya almarhumah ibunda minta tolong pada Riri untuk diurus surat-suratnya.
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir.
"Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ucapnya.
Total Kerugian 17 Miliar dari Enam Sertifikat Tanah
Nirina Zubir dan keluarga merugi sebesar Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukam asisten rumah tangganya.