Banyaknya Surat Kaleng di Rumah Nirina Zubir Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Kasus Mafia Tanah
Nirina mengaku kerap mendapat berbagai surat kaleng yang berisi peringatan agar dia dan keluarganya berhati-hati dengan Riri Khasmita.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter sekaligus aktris Nirina Raudhatul Jannah Zubir atau yang lebih dikenal dengan Nirina Zubir mengungkapkan awal mula kecurigaan terhadap sosok ART ibundanya Riri Kasmita.
Nirina mengaku kerap mendapat berbagai surat kaleng.
"Kita sudah lama tinggal di rumah mamah. Dan banyak sekali surat kaleng yang disampaikan kalau harus berhati-hati dengan Riri Khasmita. Omongan itu bagi kami berlalu saja, kita terbiasa tidak punya pikiran buruk," ucapnya dalam webinar Mengungkap Kiprah Mafia Tanah yang digelar Tribun Network, Rabu (24/11/2021).
Sampai ada satu surat kaleng yang isinya peringatan tanah ibunya akan dijual oleh Riri Kasmita.
"Jadi ada surat kaleng yang isinya untuk mengecek sertifikat tanah. Mantan ART Riri Kasmita disebut sudah menjual tanah dengan namanya. Surat kaleng itu semakin banyak dan setelah cek di BPN benar kami mendapatkan jawaban surat tanah sudah berubah nama," urai istri gitaris grup band Coklat Ernest Fardiyan Syarif ini.
Kepada ahli waris tanah, Riri berdalih dirinya dijebak seseorang.
Baca juga: Respon Tenang Nirina Zubir Saat Keluarganya Dilaporkan Balik Riri Khasmita: Kebenaran yang Bicara
Di situlah rasa penasaran Nirina dan kakak-kakaknya untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
"Dia (Riri) bilang KTP nya pernah dipinjam untuk dibawa ke notaris. Kita berpikir kalau mamah mau balik nama kenapa harus pakai nama Riri Kasmita dan tidak menyertakan ahli waris atau suaminya. None of us yang pernah menandatangani surat apapun," imbuhnya.
Berikut petikan wawancara khusus Nirina Zubir dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat.
Bagaimana ceritanya Uni Nirina tahu sertifikat sudah berpindah tangan ke pihak ketiga?
Kita sebenarnya sudah mengetahui soal sertifikat tanah ini dari dua tahun yang lalu. Tapi memang pada dasarnya kami melalui proses kekeluargaan.
Sebelum ibu saya meninggal beliau pernah mengatakan ada sertifikat tanah yang hilang tapi sedang diurus.
Ibu saya tipe yang mandiri dan tidak mau merepotkan anak-anak. Ketika ibu meninggal, saya tanyakan ke asisten rumah tangga apakah ada perihal yang belum diselesaikan ibu misalnya utang.
Kebetulan kami kakak beradik yang tinggal tidak berdekatan kakak saya ada yang di Bali, dan kakak saya juga ada yang tinggal di Malang.
Tetapi sampai suatu waktu kakak saya menyadari mamah pernah bilang sedang urus surat tanah tapi kok tidak ada kabarnya.
Kami menanyakan ke asisten rumah tangga mamah yaitu Riri Kasmita, dia bilang semua sedang diurus dan mau selesai. Sampai akhirnya kita cari tahu dan mengkroscek ke BPN.
Kita sudah lama tinggal di rumah mamah. Dan banyak sekali surat kaleng yang disampaikan kalau harus berhati-hati dengan Riri Kasmita. Omongan itu bagi kami berlalu saja, kita tidak menaruh pikiran buruk.
Sampai akhirnya ada surat kaleng untuk mengecek sertifikat tanah. Riri Kasmita disebut sudah menjual tanah dengan namanya. Surat kaleng itu semakin banyak dan di BPN kami benar mendapatkan jawaban surat tanah sudah berubah nama.
Baca juga: Riri Khasmita Merasa Dipercaya Balik Nama Sertifikat Tanah, Ada Bukti Kuasa dari Kakak Nirina Zubir
Riri berdalih dirinya dijebak, dia bilang KTP-nya pernah dipinjam untuk dibawa ke notaris. Kita berpikir kalau mamah mau balik nama kenapa harus pakai nama Riri Kasmita dan tidak menyertakan ahli waris atau suaminya.
None of us yang pernah menandatangani surat apapun.
Pada akhirnya kita tetap ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Tetapi notaris menyatakan tidak mengetahui apa-apa. Sampai dibuat lagi satu figur fiktif.
Saat diperlihatkan surat kuasa juga kita semua kakak beradik mengetahui tanda tangan mamah tidak benar adanya. Sampai akhirnya kita konsultasi dengan pengacara dan biarlah ini melewati proses hukum.
Jarak antara kasus ini terungkap dengan lapor Polda Metro Jaya berapa lama?
Waktu kami menangani sendiri hampir 1 tahun setengah sampai akhirnya ajukan laporan kurang lebih enam bulan. Itu ada karena ada PPKM darurat. Seharusnya bisa lebih cepat dari lima bulan.
Apakah secara fisik aset itu masih dalam penguasaan keluarga atau ada yang sudah dikuasai pihak ketiga?
Di antara enam yang kami laporkan itu ada dua yang sudah dijual. Empat lainnya itu diagunkan ke bank.Jadi sudah dibangun dari tadinya hanya aset tanah.
Memang Uni Nirina tidak pernah cek tanah tersebut kok sudah ada bangunan?
Kembali lagi ibu saya itu kan jiwa entrepreneurshipnya tinggi. Jadi kaya misalnya bangun kos-kosan dan kontrakan. Kami tidak ada pikiran rumah yang dibangun itu sudah dibeli tanahnya.
Apakah pernah menemui bank yang memberikan agunan?
Segala sesuatunya kami ingin berjalan baik-baik kita ingin duduk dulu untuk mencari solusi yang terbaik.
Terkait penanganan perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya?
Saya mau mengucapkan terimakasih karena Polda Metro Jaya menindak perkara ini dengan sigap dan cepat. Karena memang waktu saya melakukan press conference ada tiga yang ditahan pertama mantan ART Riri Kasmita beserta suaminya.
Baca juga: Sebut Nirina Zubir Terima Uang dari Penjualan Tanah, Pengacara Riri Khasmita: Jumlahnya Cukup Besar
Ada juga notaris PPAT atas nama Farida dan baru kemarin juga yang menyerahkan diri. Dan beritanya kemarin ada yang ditangkap secara paksa karena tidak menghadiri panggilan.
Istilahnya masalah (mafia tanah) ini banyak sekali yang menghadapi apalagi direct message (DM) saya banyak yang menceritakan tentang kasusnya mereka.
Menanyakan harus bagaimana dan kemana. Saya juga walaupun bukan tipe orang yang punya masalah dan ditebarkan ke orang-orang.
Tapi kalau kali ini saya merasa perlu untuk menyuarakan suara masyarakat. Dan terbukti banyak sekali yang DM.
Artinya laporan Uni Nirina membuka kotak pandora bahwa hal-hal yang selama ini tidak terungkap ke permukaan?
Bersyukur kalau saya bisa membuka jalan untuk orang-orang yang juga menghadapi hal-hal yang sama. Dan menjadi perhatian khusus sekarang ini. Apalagi sekarang ada satgas mafia tanah juga yang dibentuk.
Buat saya untuk memberikan tindakan keras atau memberikan pembelajaran yaudah saya gaspol terus. Banyak juga yang curhat ke saya masalah penggelapan sertifikat tanah ternyata pelakunya adalah kakak ipar atau mungkin sepupu.
Mudah-mudahan masyarakat bisa mendapat pencerahan apa yang perlu dilakukan. Kalau memang waktu saya memberikan edukasi itu akan saya lakukan. (Tribun Network/Reynas Abdila)