Pengacara Eks ART Sebut Ibunda Nirina Zubir yang Minta Balik Nama Sertifikat, Klaim Punya Bukti Kuat
Kuasa hukum Riri Khasmita menjelaskan bahwa pemindahan aset ke tangan kliennya merupakan kehendak dari mendiang ibunda Nirina Zubir.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Pengacara Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir Terima Uang dari Penjualan Tanah
Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah oleh mantan ART.
Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Mereka diduga bagian dari mafia tanah, karena melakukan pemindahan hak atas enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir tanpa izin.
Namun, kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi menyebut bahwa ibunda Nirina Zubir telah menerima uang dari hasil penjualan tanah tersebut.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/11/2021).
"Enam sertifikat itu ibu Nirina menerima uangnya," kata Putra Kurniadi.
Tak hanya sang ibunda, Nirina Zubir bahkan telah menerima pembayaran dari beberapa aset yang sudah dijual Riri Khasmita.
Sebagai pengacara Riri Khasmita, Putra mengaku memiliki bukti transfer.
"Kami periksa rekening koran tersangka, kami mendapatkan ada transfer sejumlah uang kepada Nirina Zubir dan jumlahnya cukup besar," ujar Putra.
"Kakaknya juga terima cukup banyak," sambungnya.
Baca juga: Keberadaan Fuji Buat Doddy Sudrajat Sungkan ke Rumah Vanessa, Fadly: Kalau Mau Datang Ya Silakan Aja
Baca juga: Erick Iskandar Ungkap Perubahan Sikap Jedar setelah Menikah dengan Vincent Verhaag
Berita lain terkait Nirina Zubir
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.