Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mantan ART Mengaku Disekap, Sang Artis Punya Bukti Lain
Kasus mafia tanah yang membuat mantan ART ibunda Nirina Zubir memasuki babak baru. Kini Riri Khasmita lakukan serangan balik. Sang artis punya bukti.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus mafia tanah yang membuat mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir memasuki babak baru. Kini Riri Khasmita lakukan serangan balik pada sang artis.
Riri Khasmita mantan ART Nirina Zubir melaporkan kakak dari Nirina Zubir, Fadhlan Karim.
Seperti diketahui, artis Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah yang dialkukan mantan ART bernama Riri Khasmita.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Sempat Buron, Satu Tersangka Menyerahka Diri ke Polisi
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Satu Masih Buron
Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Mereka diduga bagian dari mafia tanah, karena melakukan pemindahan hak atas enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir tanpa izin.
Bagaimana kasus ini selanjutnya? Ungkap ulasan Tribunnews.com
Kakak Nirina Zubir Dilaporkan atas Tuduhan Penyekapan
Fadhlan dilaporkan dengan dugaan tindak melakukan penyekapan terhadap Riri dan sang suami, Edrianto.
Syakhrudin sebagai kuasa hukum Riri baru saja menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kelanjutan laporannya.
"Ke polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres," ujar Syakhrudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita, yang dilaporkan adalah Fadhlan," kata Syakhrudin menyambung
Syakhrudin juga meminta agar polisi memberikan penangguhan penahanan untuk kliennya dan sang suami.
Sebab, keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan lanjutan besok, terkait dengan laporannya.
"Tadi sudah kordinasi dengan penyidiknya dari polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan," ucap Syakhrudin.
"Namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak polda. Karena klien kami dalam tahanan polda," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.