Pihak Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Tegaskan Alami Penyekapan, Akui Punya Bukti dan Ada Saksi
Kuasa hukum mantan asisten ibunda Nirina Zubir tegaskan kliennya benar-benar mengalami penyekapan bersama suami.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Akhirnya pembayaran (cicilan) itu kecil, sebelumnya Riri membayar dengan janji Rp 30 juta setiap bulan."
"Selang beberapa bulan itu dipenuhi, termasuk mobil dan motor diserahkan, ada beberapa barang elektronik lainnya," imbuhnya.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat karena Nirina Zubir mempolisikan mantan asisten ibundanya.
Pihak sang aktris melapor atas kasus mafia tanah milik ibunda Nirina Zubir.
Di mana ada enam sertifikat tanah yang dibalik nama oleh Riri dan suami.
Baca juga: Bantah Jadi ART, Riri Khasmita Klaim sebagai Anak Kost, Kenapa Ibunda Nirina Zubir Percaya Padanya?
Dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan lima tersangka termasuk mantan asisten ibunda Nirina Zubir.
Selain itu, suami Riri serta tiga oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ikut terseret.
Seluruh tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Febia)