Pihak Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Tegaskan Alami Penyekapan, Akui Punya Bukti dan Ada Saksi
Kuasa hukum mantan asisten ibunda Nirina Zubir tegaskan kliennya benar-benar mengalami penyekapan bersama suami.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak mantan asisten ibunda Nirina Zubir tegaskan Riri Khasmita benar-benar alami penyekapan.
Kuasa Hukum Riri Khasmita, Syahrudin nampak mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan kepolisian.
Di mana tindak lanjut dari laporannya soal penyekapan, sang klien akan diperiksa sebagai pelapor.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (25/11/2021).
Syahrudin mengungkapkan, laporannya pada keluarga Nirina Zubir kini dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat.
Menurut keterangan Syahrudin, mantan asisten ibunda Nirina Zubir, Riri akan diperiksa hari ini.
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka PPAT Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Sebut Kliennya adalah Korban
"Ternyata klien kami sudah dapat panggilan untuk dimintai keterangan selaku pelapor."
"Karena klien saya adalah tahanan Polda, maka saya ke sini berkoordinasi mekanisme," kata Syahrudin.
Tudingan penyekapan yang dilontarkan pihak Riri sempat dibantah oleh keluarga Nirina Zubir.
Lantas Syahrudin menerangkan, kliennya dan sang suami benar-benar ditahan di sebuah ruangan.
Selain ada penjagaan ketat selama 24 jam, keduanya juga tidak disediakan makanan.
Riri dan suami harus bergantian apabila ingin membeli makan di luar ruangan tersebut.
Baca juga: Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Sempat Diduga Kabur, Kuasa Hukum: Nggak Ada Iktikad Buruk
Baca juga: Nirina Zubir Ingin Pemulihan 6 Sertifikat Tanah Selesai Cepat Tanpa Harus Tunggu Putusan Pengadilan
"Apalagi dalam suatu ruangan, praktiknya Ibu Riri dan suami ditahan di ruangan itu."
"Tidak diberi makan, kalau makan harus beli keluar tapi hanya cuma satu," tuturnya.