Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tiba di Polda Metro, Jerinx Ditemani Nora Jelang Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Tersangka kasus pengancaman melalui media elektronik, Jerinx Superman is Dead kini memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tiba di Polda Metro, Jerinx Ditemani Nora Jelang Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
KASUS JERINX DAN ADAM DENI - Jerinx dan Adam Deni tidak menemukan titik temu dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman, Sabtu (14/8/2021). Secara pribadi Adam Deni telah memaafkan Jerinx namun ia meminta agar proses hukumnya tetap berjalan. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pengancaman melalui media elektronik, Jerinx Superman is Dead kini memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Setelah berkas perkara dinyatakan P21 alias lengkap, hari ini Polda Metro Jaya akan melimpahkan Jerinx ke jaksa penuntut umum (JPU).

Ini dilakukan setelah upaya mediasi dengan terlapor yakni pegiat media sosial Adam Deni tak menemui hasil.

Baca juga: Update Kasus Ancaman Jerinx SID Pada Adam Deni, Hari Ini Sang Drummer Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jerinx tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 08.50 WIB, Rabu (1/12/2021) ditemani oleh istrinya, Nora Alexandra.

Saat tiba, Jerinx tak mengeluarkan sepatah dua patah kata pun.

Dia langsung masuk ke ruangan penyidik di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Jerinx beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).

Berita Rekomendasi

"Iya benar, besok (pagi ini) tersangka Jerinx dilimpahkan ke jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (30/11/2021).

Tersangka kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam.
Tersangka kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni karena merasa terancam dengan perkataan penabuh drum itu.

Perseteruan itu buntut dari pernyataan Jerinx soal endorse Covid-19 yang diduga gemar disematkan ke selebriti yang berlibur di Bali.

Buntut dari komentar itu berlanjut hingga  Adam Deni dan Jerinx terlibat saling beradu argumen melalui telepon.

Bahkan, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai biang dari dihapusnya akun Instagram Jerinx.

Baca juga: Lagi Diksar Menwa Makan Korban, Kali Ini Mahasiswi UPN Veteran Jakarta, Kampus Didemo Mahasiswa


Jerinx diduga mengancam Adam Deni dengan melontarkan kata-kata tidak pantas dan bernada ancaman kekerasan.

Pihak Adam Deni mengaku sempat mengupayakan mediasi kepada pihak Jerinx.

Namun upaya mediasi berakhir sia-sia dan tidak menemukan kesepakatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas