Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bawa Bodyguard di Sidang Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Akui Tak Tahu Itu

Sidang Perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie soal penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu digelar di PN Jakarta Pusat. Kamis (2/12/2021).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bawa Bodyguard di Sidang Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Akui Tak Tahu Itu
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Suasana sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie soal penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang bersama pihak keamanan dan beberapa Bodyguard sekiranya lebih dari lima.

Usai sidang, sempat terjadi sedikit kericuhan, awak media dengan beberapa pengawal suami dan istri tersebut, ketika awak media mencoba mengabadikan momen ibu tiga anak itu saat keluar ruang sidang dan memasuki kendaraan mewah berjenis SUV.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Kompak Bungkam, Kuasa Hukum Minta Doa

Saat dikonfirmasi terkait hal itu pada kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, dirinya mengaku tidak tahu menahu terkait pengawal kliennya itu.

Bahkan dalam komunikasi terakhirnya, pihak rehabilitasilah yang akan mengawal Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/Ardi Bakrie)
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/Ardi Bakrie) (Via Kompas.com)

"Oh saya nggak tahu (soal pengawal) dan itu saya nggak tahu ya," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/12/2021).

BERITA TERKAIT

"Setahu saya nggak karena yang saya tahu pasti tadi pagi saya komunikasi sama dari panti rehab bahwa mereka yang ngawal. Jadi tidak ada pengawal yang lain," tambahnya.

Dirinya pun menegaskan tidak ada permohonan dari pihak keluarga terkait pengawalan beberapa orang berbadan besar itu.

Baca juga: Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Keberatan Atas Keterangan Saksi

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Karena hal tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas