Sempat Rujuk hingga Akad Nikah Ulang, Kini Rizki DA Talak Nadya Mustika, Gosipnya Mereka Pisah Rumah
Pedangdut Rizki DA mengajukan talak cerai Nadya di Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat, pada 23 November 2021.
Editor: Willem Jonata
![Sempat Rujuk hingga Akad Nikah Ulang, Kini Rizki DA Talak Nadya Mustika, Gosipnya Mereka Pisah Rumah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengakuan-asisten-rumah-rizki-da-nadya-mustika-sedang-pergi-ke-bandung.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga pedangdut Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu memang sempat dilanda prahara. Namun, di pertengahan tahun ini, keduanya sepakat rujuk dan melanjutkan hubungan pernikahan mereka.
Kebahagiaan Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu terasa lengkap setelah pernikahan mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.
Bahkan keduanya beberapa kali mengunggah foto kebersamaannya di media sosial masing-masing.
Diberitakan Kompas.com, Rizki mengajukan talak cerai Nadya di Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat.
Hal ini pun dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung yang mengungkap bahwa Rizki mendaftarkan talak cerainya pada (23/11/2021) lalu.
“Iya benar, perkara itu telah terdaftar tanggal 23 November 2021,” kata Subai.
Baca juga: Rizky Billar Bilang Begini soal Hubungan Lesti Kejora dengan Rizki DA
Dilansir Grid.ID dari Tribunstyle.com pada Selasa (27/11/2021), rupanya Rizki dan Nadya telah menjalani sidang cerai perdana pada Kamis (2/12/2021).
Rizki mendaftarkan perceraiannya sejak bulan lalu melalui e-court.
"Jadi nama Rizki dan istrinya, Nadya sudah terdaftar dari tanggal 23 November 2021, dia daftar melalui e-court, jadi daftarnya online," ungkap Subai.
"Sidang pertama minggu kemarin, tanggal 2 Desember," lanjutnya.
Dalam sidang perdana ini, Nadya dan Rizki sama-sama tak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum.
![Isu tersebut bermula dari unggahan Nadya Mustika tentang nasihat bijak soal kepastian laki-laki.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nadya-mustika-tentang-nasihat-bijak-soal-kepastian-laki-laki-rizki-da.jpg)
"Yang hadir kuasa hukumnya, lalu sidang ditunda untuk manggil termohon," kata Subai.
"Jadi bahasanya pemohon dan termohon, karena yang ini perkara cerai talak, yang mengajukan Rizki," lanjutnya.
Sidang kedua pun akan dilanjutkan pada Kamis, (9/12/2021) yang akan datang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.