Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ovelina Sebut Rachel Vennya Transfer Rp 40 Juta saat Masih Berada di Amerika

Ovelina akui Rachel Vennya transfer Rp 40 Juta ketika masih berada di Amerika untuk meloloskan per orang Rp 10 Juta dari karantina di Wisma Atlet.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ovelina Sebut Rachel Vennya Transfer Rp 40 Juta saat Masih Berada di Amerika
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). WARTA KOTA/NUR ICHSAN - Ovelina akui Rachel Vennya transfer Rp 40 Juta ketika masih berada di Amerika untuk meloloskan per orang Rp 10 Juta dari karantina di Wisma Atlet. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya menjelaskan alasannya bisa lolos dari karantina di Wisma Atlet setelah kembali dari Amerika.

Ia menyebut telah membayarkan uang Rp 40 juta agar lolos dari peraturan karantina.

"Saya membayar 40 juta," ucap Rachel Vennya menjawab majelis hakim saat sidang berlangsung, Jumat (10/12/2021).

Seperti diberitakan Tribunnews, Rachel mengaku menyerahkan uang Rp 40 juta pada oknum pekerja pihak Bandara Soekarno-Hatta, Ovelina.

Sementara itu, Ovelina menjelaskan dirinya membagi uang tersebut dengan Kania, sejumlah Rp 30 juta diberikan pada pihak keamanan yang membantu proses kabur dari karantina.

Uang tersebut kini sudah dikembalikan semuanya oleh Ovelina.

"Waktu itu diserahkan ke Ovelina dan uangnya sudah dikembalikan ke saya," tambah Rachel.

Baca juga: Hakim Sebut Status Rachel Vennya sebagai Selebgram Memberatkan Putusan dalam Kasus Kabur Karantina

BERITA REKOMENDASI

Rachel mengakui kesalahannya

Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Rachel mengakui kesalahannya kabur dari karantina usai kepulangannya dari luar negeri.

Rachel mengaku sempat melakukan karantina usai kepulangannya dari Dubai, Uni Emirat Arab, namun karena merasa tidak nyaman ia akhirnya tidak melanjutkan jatah karantina.

"Kesalahan saya saja," ujar Rachel.

"Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, begitu saja. Sebelumnya karantina pulang dari Dubai lima hari," lanjut Rachel.


Rachel Vennya, Salim Nauderer (Kekasih Rachel Vennya), dan Maulida Khairunnisa (Manajer Rachel Vennya), menjalani sidang pidana singkat atas kasus pelanggaran karantina di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Setelah kabur dari karantina, Rachel mengaku sempat kembali ke Wisma Atlet untuk mengambil foto ruangan, pada 18 September 2021, yaitu sehari setelah kembali dari Amerika, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas