Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Berbohong, Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ngaji Tertekan, Lega Usai Polisi Ciduk Pelaku

Tak hanya ditangkap, oknum guru ngaji Ahmad Saifulloh juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan anak di bawah umur.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dituduh Berbohong, Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ngaji Tertekan, Lega Usai Polisi Ciduk Pelaku
Shuttershock
Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis 

TRIBUNNEWS.COM - R dan A, bocah korban pelecehan seksual di Tangerang sering terlihat murung. Ia merasa tertekan.

Sebab, terduga pelaku bernama Ahmad Saifulloh yang berprofesi sebagai guru ngaji, menyebut korban berbohong.

Perasaan keluarga korban sedikit lega usai pelaku ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang.

Baca juga: RUU PKS Belum Disahkan, Nova Eliza Gelisah, Tiap Hari Dengar Berita Pelecehan dan Rudapaksa

Ahmad Saifulloh juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan anak di bawah umur.

"Kan awalnya juga ponakan saya dibilang bohong. Akhirnya Allah menunjukan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siapa yang benar," kata F, paman korban.

F juga melihat perubahan korban saat mengetahui pelaku ditangkap. Menurutnya, korban yang tadinya murung dan tertekan bisa sedikit ceria dan lega.

Dia berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.

BERITA TERKAIT

"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," ucapnya.

Modus tenaga dalam

Korban pelecehan oknum guru ngaji di Tangerang, diketahui berinisial R dan A. Usia mereka masih berusia di bawah umur.

Alih-alih mengisi ilmu tenaga dalam pada muridnya, Ahmad Saifulloh malah melakukan pelecehkan.

Dari informasi yang didapatkan, korban sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Saiful saat berada di rumah tersangka di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Petugas Puslabfor Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik korban dan tersangka.

Baca juga: MS Kecewa Kontrak Kerja Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Bakal Diperpanjang KPI

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kini Saiful resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan tersebut oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas