Dituduh Berbohong, Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ngaji Tertekan, Lega Usai Polisi Ciduk Pelaku
Tak hanya ditangkap, oknum guru ngaji Ahmad Saifulloh juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan anak di bawah umur.
Editor: Willem Jonata
"Benar (ditetapkan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (14/12/2021)
Bila yang bersangkutan tidak mendatangi Mapolres Metro Tangerang, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.
"Dari kami prosedur pemanggilan dua kali, kalau enggak datang juga kita akan jemput paksa," tegas Rachim.
Sementara, paman korban bernama Firman mengaku lega mendengar kabar tersebut.
Firman bercerita kalah korban sempat murung dan merasa tertekan.
Namun, adanya kabar tersebut Firman mengaku korban sedikit ceria dan lega.
"Kan awalnya juga ponakan saya dibilang bohong. Akhirnya Allah menunjukan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siapa yang benar," kata Firman.
Dia berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.
Apalagi sosok Saiful seharusnya merupakan sosok panutan.
"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," tukasnya.
Saiful dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 tahun tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Akhirnya Allah Menunjukan Kebenaran' Reaksi Korban Kebejatan Guru Ngaji Saat Pelaku Ditangkap dan Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka, Lakukan Pelecehan Kepada 2 Murid: Alih-alih Isi Tenaga Dalam