Raffi Ahmad hingga Nikita Mirzani Sampaikan Ucapan Duka Atas Meninggalnya Laura Anna
Raffi Ahmad satu di antara artis yang menyampaikan duka cita. Ia mengunggah momen kebersamaannya dengan Laura Anna di akun Instagramnya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Laura Anna meninggal dunia, Rabu (15/12/2021). Sederet selebritis tanah air menyampaikan ucapan duka cita.
Di antaranya, ada nama Raffi Ahmad dan juga Nagita Slavina. Mereka menyampaikan kabar duka di Instagram pribadi miliknya.
Ia mengunggah momen kebersamaan dengan Laura saat bertemu beberapa waktu lalu.
"Laura... We Love You, selamat jalan teman... kamu pasti diberikan tempat terbaik di sana karena kamu orang baik... innalillahi wa innailaihi. Istirahat yang tenang ya Laura," tulis Nagita Slavina di Instagram.
Nikita Mirzani juga turut memberikan ungkapan duka.
Nyai, sapaan akrabnya, turut bersedih karena pernah berjanji untuk mengantarkan pengobatan wanita 23 tahun itu ke Beijing Cina.
"Sayang nya aku. Kita ga jadi ke beijing yah tahun depan buat pengobatan kamu supaya bisa jalan lagi. Tiap hari kita DMan sama WhatsApp an," tulis Nikita di Instagram.
"Laura udh ga sakit lagi Sekarang Laura udh bisa jalan sama. Laura cantik banget Rest In Peace my lil sister @edlnlaura," sambungnya.
Baca juga: Manajer Benarkan Laura Anna Meninggal Dunia
Baca juga: BREAKING NEWS: Selebgram Laura Anna Dikabarkan Meninggal Dunia
Sebelum meninggal, Laura Anna diketahui mengalami menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pasca kecelakaan pada 8 Desember 2019 hingga saat ini.
Karena hal tersebut, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Baca juga: Curhat Gaga Muhammad ke Ayahnya, Tak Benci Laura Anna Meski Dipenjara, Anggap Mantan Pacar Sahabat
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.