Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nirina Zubir Bersyukur, Polisi Bergerak Cepat, Aset Pelaku Penggelapan Tanah Ibundanya Akan Disita

Menurut Nirina Zubir, polisi akan menyita aset dan bisnis Riri Khasmita yang diduga hasil penipuan kasus mafia tanah ibunda artis yang biasa disapa Na

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nirina Zubir Bersyukur, Polisi Bergerak Cepat, Aset Pelaku Penggelapan Tanah Ibundanya Akan Disita
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film Nirina Zubir menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021) bersama sang kakak, Fadhlan Karim 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film Nirina Zubir menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021) bersama sang kakak, Fadhlan Karim.

Usai bertemu penyidik selama satu jam, Nirina Zubir bersama kakaknya, Fadhlan Karim mengaku melakukan pengecekan terhadap laporannya kepada ART, yakni Riri Khasmita dan kawan-kawan.

Baca juga: Dituduh Riri Khasmita Nikmati Uang Rp 600 Juta, Nirina Zubir: Uangnya Sudah Saya Kembalikan

Baca juga: BREAKING NEWS, Nirina Zubir Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir diduga menggelapkan aset-aset ibunda Nirina yang totalnya ditaksir mencapai Rp 17 Miliar.

"Kesini cuma ngecek aja menanyakan perkembangan kasus yang kami laporkan ini. Alhamdulillah ada perkembangan yang baik dari penyidik," kata Nirina Zubir.

Momen Saling Tatap Nirina Zubir dan Riri Khasmita, Sang Mantan ART Disebut Belum Minta Maaf
Momen Saling Tatap Nirina Zubir dan Riri Khasmita, Sang Mantan ART Disebut Belum Minta Maaf (istimewa/instagram/nirina)

Wanita 40 tahun itu tak menyangka, polisi yang mengenakan Riri Khasmita dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bisa menahan semua aset dari tersangka.

Menurut Nirina Zubir, polisi akan menyita aset dan bisnis Riri Khasmita yang diduga hasil penipuan kasus mafia tanah ibunda artis yang biasa disapa Na ini.

Berita Rekomendasi

"Kabarnya akan dilakukan penyitaan aset dan bisnis dari tersangka dalam waktu dekat. Ini jadi angin segar buat kami," ucapnya.

Istri Ernest Cokelat menegaskan dengan kabar penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset dan bisnis tersangka, semakin menguatkan dugaan yang selama ini tertuju dari Riri Khasmita dan kawan-kawan.

"Apa yang kami curigakan akan adanya aliran dana dan mulai ada proses penyitaan memang terbukti semua dugaan kami," jelasnya.

Baca juga: Nirina Zubir Berharap Kasus Mafia Tanah Segera Usai, Kondisi Sang Ayah Drop Pikirkan Aset Keluarga

Baca juga: Nirina Zubir Dirugikan Mafia Tanah Rp 17 M, Tersangka Sempat Janji Cicil Utang Rp 2 Juta per Bulan

Nirina Zubir menilai, adanya penyitaan aset dan bisnis Riri Khasmita dan kawan-kawan terkait kasus dugaan penggelapan aset tanah ini, menjadi pelajaran bagi semua orang.

"Pelajarannya, jika tersanhka melakukan perbuatannya dan dihukum, setelah selesai mereka bisa menikmati asetnya. Tapi polisi mematahkan itu semua dengan semua proses yang sudah dijalankan," ujar Nirina Zubir.

Diberitakan sebelumnya, Fadhlan Karim kaka Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021, dengan membawa barang bukti yang lengkap, salah satunya pemalsuan surat tanah yang ia ketahui, setelah dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Fadhlan Karim tidak hanya melaporkan Riri Khasmita saja. Ia juga melaporkan suami Riri, Edrianto dan juga Faridah petugas notatis PPAT Tangerang, Ina Rosaina dan Erwin Riduan notaris PPAT Kelapa Dua dengan nomor laporan LP/B/19370/XI/RES.1.9/2021/Ditreskrimum.

Kemudian, setelah lima bulan Fadhlan Karim melakukan penyelidikan bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya, Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada Sabtu (13/11/2021), bersama dengan Edrianto dan Faridah.

Atas digelapkannya enam surat tanah dan bangunan yang diduga digelapkan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga mengklaim mengalami kerugian sebesar 17 Miliar.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas