Lee Sachi Tidak Takut Hadapi Status Tersangka atas Laporan Okan Kornelius
Polres Metro Depok menetapkan Lee Sachi sebagai tersangka, sejak Oktober 2021 atas laporan dugaan pencemaran nama baik
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Wartakotalive Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lee Sachi buka suara terkait dirinya ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Depok, atas laporan yang dibuat mantan suaminya, Okan Kornelius.
Polres Metro Depok menetapkan Lee Sachi sebagai tersangka, sejak Oktober 2021 atas laporan dugaan pencemaran nama baik, yang dibuat Okan Kornelius, mantan suaminya.
Meski merasa aneh dan banyak kejanggalan, Lee Sachi memastikan dirinya tidak pernah takut dengan laporan Okan Kornelius kepadanya dan sudah dijadikan tersangka.
"Jujur aku sih engga takut sama sekali ya. Karena memang aku mau menyelesaikan masalah ini yang sudah terjadi selama dua tahun," kata Lee Sachi dalam jumpa persnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021) malam didampingi tim kuasa hukumnya, Irsan Gusfrianto.
Lee justru menduga Okan yang takut jika bertemunya, guna mencari titik terang dan melakukan konfrontasi di kantor polisi.
Baca juga: Lee Sachi Aneh Ditetapkan Tersangka atas Laporan Polisi Okan Kornelius
"Saya sempat menanyakan ke penyidik, kenapa saya tidak dipertemukan dulu sama Okan sebelum jadi tersangka. Kata penyidik, Okan tidak mau ketemu sama saya lagi, katanya udah move on," jelasnya.
"Ya saya pun sudah move on. Cuma kan pertemuan ini tujuannya untuk menyelesaikan masalah. Kenapa dia takut ketemu saya," sambungnya.
Karena hal tersebut, Lee pun meminta Okan untuk bertemu dengannya dan menyelesaikan masalah ini didepan penyidik.
"Kalau berani, ayo ketemu didepan penyidik selesaikan masalah ini. Bahkan polisi sampai pusing buat memanggil Okan ke kantor polisi buat konfrontasi ini," ucapnya.
Lee pun mengakui, permasalahan rumah tangga yang membuat mereka bercerai, sudah ia lupakan dan dirinya sudah memaafkan Okan.
"Ya saya hanya bisa bilang, jika masalah perceraian ini jadi masalah sampai sekarang, saya minta maat. Cuma ya ayo kita selesaikan secara langsung di kantor polisi," ungkapnya.
Saat ini, Lee Sachi memastikan dirinya belum mau mengambil langkah hukum atas penetapan tersangka, dalam laporan yang dibuat Okan Kornelius.
"Kita tunggu aja kedepannya seperti apa. Yang jelas saya tidak takut," ujar Lee Sachi. (Arie Puji Waluyo/ARI).
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.