Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Gaga Muhammad Anggap Kecelakaan Laura Anna Insiden Biasa: Kita Tidak Bisa Saling Menyalahkan

Kuasa hukum Gaga Muhammad menganggap kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh adalah insiden biasa.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pihak Gaga Muhammad Anggap Kecelakaan Laura Anna Insiden Biasa: Kita Tidak Bisa Saling Menyalahkan
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO & Instagram Laura Anna
Kuasa hukum Gaga Muhammad menganggap kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh adalah insiden biasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses hukum yang menjerat Gaga Muhammad atas kecelakaan yang membuat Edelenyi Laura Anna lumpuh masih terus berjalan.

Pada Selasa (21/12/2021), Gaga Muhammad kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Baca juga: Dikabarkan Gugat Cerai Irwan Mussry, Maia Estianty: Semoga yang Bikin Isu Pernikahnnya Baik-baik Aja

Baca juga: Keluarga Bibi Ardiansyah Gelar Syukuran Rumah Baru Gala Sky, Undang 50 Anak Yatim

Terkait dengan ini, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga, memberikan pernyataan di luar persidangan.

Fahmi Bachmid secara terang-terangan menyebut bahwa kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019 tersebut adalah insiden biasa.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (22/12/2021).

Gaga Muhammad ingin lihat jenazah Laura Anna
Kuasa hukum Gaga Muhammad menganggap kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh adalah insiden biasa. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO & Instagram Laura Anna)

"Nanti dilihat karena ini kan sebetulnya perkara yang bukan perkara extraordinary crime," kata Fahmi.

"Jadi bukan perkara yang luar biasa, ini kecelakaan biasa saja," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Fahmi pun menambahkan, insiden kecelakaan yang menyeret nama kliennya itu merupakan sebuah musibah yang tak bisa menyalahkan siapapun.

"Ini sebuah kecelakaan, sebuah musibah, kita tidak bisa saling menyalahkan," terang Fahmi Bachmid.

Baca juga: Fuji Dekat dengan Thariq Halilintar, Haji Faisal Bereaksi: Kalau Anak Saya Suka, Ya Gak Ada Masalah

Pengacara Pastikan Proses Hukum Gaga Muhammad Tetap Berjalan

Sebelumnya, Fahmi Bachmid memastikan proses hukum yang menjerat kliennya tetap berjalan meski pihak pelapor meninggal dunia.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/12/2021).

"Kalau sidang tetap berlanjut karena yang bisa menggugurkan proses sidang itu kalau terdakwanya meninggal dunia," kata Fahmi.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021), Fahmi Bachmid juga menyampaikan permohonan di hadapan majelis hakim.

Ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman (tengah) didampingi kuasa hukum di PN Jakarta Timur
Pengacara memastikan proses hukum yang menjerat Gaga Muhammad tetap berjalan meski Laura Anna meninggal dunia. (Tribunnews.com/Mohammad Alivio Mubarak Junior)

Fahmi meminta supaya Gaga Muhammad dihadirkan secara langsung di persidangan.

Dengan kata lain, Fahmi Bachmid mengharapkan sidang selanjutnya digelar secara offline.

Permohonan tersebut diajukan lantaran ada kendala komunikasi yang dialami Gaga saat sidang online.

"Kita minta untuk memudahkan proses persidangannya, bisa dihadirkan secara offline," ujar Fahmi.

"Karena beberapa kali komunikasinya terputus susah kita mendengarkannya," sambungnya.

Baca juga: Ferry Irawan dan Venna Melinda Siap Menikah Tahun Depan, Ibunda Verrell Bramasta: Bismillah Lancar

Gaga Muhammad Resmi Ditahan

Adapun Gaga Muhammad resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (6/12/2021).

Ia diduga menjadi dalang atas insiden kecelakaan nahas pada akhir 2019 silam.

Kecelakaan mobil tersebut mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Inilah sosok Edelenyi Laura Anna, selebgram yang membongkar sikap Gaga Muhammad. Ia bahkan menyebut mantan pacarnya itu sebagai benalu.
Gaga Muhammad resmi ditahan setelah menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan. (INSTAGRAM)

Kabar penahanan Gaga Muhammad ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.

Alex Adam Faisal menyampaikan bahwa kepolisian telah mengamankan Gaga Muhammad atas perkara pidana lalu lintas.

"Ini kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada," kata Alex.

"Tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama apa nggak."

Baca juga: Fuji Adik Bibi Ardiansyah Senggol Sikap Doddy Sudrajat yang Jarang Jenguk Gala Sky

"Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini perkara pidana tentang lalu lintas," sambungnya.

Alex menyampaikan jika Gaga Muhammad telah didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas.

Pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal," jelas Alex Adam Faisal.

Laura Anna yang baru saja menjalani sidang perdana tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditemani beberapa teman selebgramnya
Laura Anna menjalani sidang perdana tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditemani beberapa teman selebgramnya.(istimewa)

"Melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tuturnya.

Seperti diketahui, Laura Anna melaporkan Gaga Muhammad lantaran telah menyebabkan kecelakaan yang membuat dirinya lumpuh.

Namun, tak diketahui secara pasti kapan laporan kepolisian itu dibuat oleh Laura.

Baca juga: 6 Artis yang Putus Cinta di Tahun 2021, Ada Amanda Manopo, Ayu Ting Ting hingga Gisella Anastasia

Baca juga: Dikabarkan Tengah Dekat, Venna Melinda Ternyata Punya Panggilan Khusus untuk Ferry Irawan

Berita lain terkait Laura Anna dan Gaga Muhammad

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas