Tangisan Nia Ramadhani Pecah Saat Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Ardie Bakrie Tenangkan Istrinya
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan yang diterima Nia Ranadhani dan Ardi Bakrie itu dibaca oleh JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Pantauan Wartakotalive dari layar plasma, Nia Ramadhani terlihat menangis.
Baca juga: Beda Sikap Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Jelang Tuntutan, Sang Artis Diam, Suaminya: Doain Ya
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bercanda Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan
Ia mengusap matanya ketika JPU menyatakan ia dan Ardi Bakrie bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
Nia Ramadhani pun mengusap air matanya dan tubuhnya bergetar usai mendengar tuntutan JPU.
Ardi Bakrie, suami Nia yang ada disampingnya pun berusaha menguatkan sang istri yang begitu terpukul atas tuntutan JPU.
Ardi Bakrie terlihat memegang tangan Nia Ramadhani, disaat sang istri menangis sesugukan didepan majelis hakim, saat mendengar pembacaan tuntutan JPU.
Usai sidang pun terlihat jelas, mata Nia Ramadhani merah dan sembab. Namun, ia berusaha tegar saat menyampaikan isi hatinya kepada awak media.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Beda Sikap Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Minta Jelang Sidang Tuntutan, Sang Artis Diam, Suaminya Minta Doa
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadir pada pukul 09.45 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Jelang persidangan, Ardi Bakrie meminta doa agar sidang dengan agenda tuntutan yang akan dijalaninya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berjalan lancar.
Hal itu disampaikan Ardi Bakrie, saat dirinya bersama Nia Ramadhani tiba di lobby pengadilan, sambil berjalan menuju ruang sidang utama Muhammad Hatta Ali.
Sementara, sang istri, Nia hanya berjalan lurus dan menelungkupkan kedua tangannya saat memasuki ruang sidang tanpa bicara mengeluarkan Selatan katapun.
"Doain ya," singkat Ardi sambil menelungkupkan kedua tangannya, saat ditemui wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Sementara, Nia dan Ardie tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 09.45 WIB.
Keduanya kembali tampil serasi menggunakan pakaian atasan motif kotak-kotak.
Persidangan dimulai oleh Hakim Ketua, Muhammad Damis pada pukul 10 25 WIB.
Sebelum memulai persidangan pembacaan tuntutan, Damis menanyakan kondisi ketiga terdakwa.
"Sehat yang mulai," jawab Zen yang diikuti Nia dan Ardie.
Sebelumnya, saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Karena hal tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.