Merasa Tak Lakukan Tindak Pidana, Richard Lee Siap Berjuang di Pengadilan, Ungkap Pula Penyesalannya
Influencer kesehatan Richard Lee ditahan sejak semalam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya usai berkas kasus illegal access dinyatakan P21 oleh jaksa.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Influencer kesehatan Richard Lee ditahan sejak semalam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Richard Lee, usai berkas perkara kasus illegal access dinyatakan lengkap alias P21 oleh jaksa.
Sebelum itu, rupanya Richard Lee sudah punya firasat bakal ditahan karena kasus tersebut.
Baca juga: Richard Lee Ditahan Atas Dugaan Kasus Akses Ilegal, Sang Istri Tak Rela hingga Minta Keadilan
Hal itu ia sampaikan melalui video di channel Youtubenya yang diklaim dibuat pada 19 Desember lalu.
Di video itu Richard Lee merasa tidak bersalah karena yakin tidak berniat jahat dalam kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.
Bahkan, ia meyakinkan bahwa dia tidak pernah melakukan tindak pidana sesuai apa yang dinilai pihak kepolisian.
"Tapi saya yakin, apa yang saya kerjakan benar, saya yakin, saya tidak berniat jahat. Saya tidak melakukan satupun tindakan pidana. Saya tidak melakukan satu pun tindakan pidana," ucap Richard Lee seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube-nya, Selasa (28/12/2021).
"Illegal access yang ditujukan kepada saya, saya hanya meng-upload dari Facebook dan secara otomatis, itu pun juga di bawah arahan asisten saya, dan saya sudah menjelaskan itu apa adanya," lanjut Richard Lee.
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditahan Atas Kasus Akses Ilegal, Reni Effendi Curhat Luapkan Kemarahannya
Richard Lee kemudian menegaskan akan berjuang dan menunjukkan dirinya tak bersalah saat sidang digelar di pengadilan.
"Saya siap memperjuangkan ini di pengadilan. Tapi, sepertinya banyak orang yang terusik dengan kehadiran saya, banyak orang yang benar-benar ingin saya menghilang," ujar Richard Lee.
Menyesal review produk kecantikan
Influencer kesehatan Richard Lee menyesal mereview produk kecantikan karena kemudian berujung pada penahanan.
Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin (27/12/2021).
Berkas perkara kasus dugaan illegal access dan penghilangan barang bukti sudah dinyatakan lengkap dan Richard Lee segera dilimpahkan ke kejaksaan.