Bantah Gunakan ATM Laura Anna Tanpa Izin, Ibunda Gaga Muhammad Berani Sumpah atas Nama Allah
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah membantah telah menggesek atau mengambil uang milik mendiang Laura Anna di ATM.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah yang ikut hadir akhirnya buka suara sekaligus membantah isu-isu yang selama ini menimpa keluarganya.
Baca juga: Ibu Gaga Muhammad Beri Kesaksian di Persidangan, Ungkap Upaya Keluarganya Demi Kesembuhan Laura Anna
Baca juga: Ingin Belikan Rumah Rp 3 M Buat Gala, Medina Zein Bakal Dibantu Doddy Sudrajat: Beliau Merasa Mampu
Janariyah membantah beberapa pernyataan yang dilontarkan oleh keluarga mendiang Edelenyi Laura Anna.
Salah satunya terkait tuduhan telah menggesek uang ATM milik Laura Anna tanpa izin.
"Saya hanya ingin klarifikasi dari beberapa berita yang aku lihat," kata Janariyah.
"Termasuk yang ditinggalkan oleh almarhumah itu fitnah ya menggesek ATM," sambungnya.
Janariyah bahkan berani bersumpah atas nama Allah bahwa dirinya tidak pernah menggesek kartu ATM Laura Anna.
"Saya dituduh menggesek ATM-nya almarhumah, tidak sama sekali aku lakukan," ucap Janariah.
"Demi Allah saya tidak melakukan, menyentuh aja enggak. Aku tidak pernah melakukan itu," lanjutnya.
Kepalang kesal, Janariyah pun melontarkan pernyataan mengejutkan.
Ia berharap Laura Anna mendapat ganjaran di akhirat atas fitnah yang ditinggalkan semasa hidupnya.
"Jadi kalau almarhumah meninggalkan itu fitnah, mudah-mudahan dia dapat keadilan di sana dengan fitnahan itu yang dia tinggalkan," terangnya.
Baca juga: Sunan Kalijaga Mengundurkan Diri sebagai Pengacara Doddy Sudrajat, Ini Tanggapan Ayah Vanessa Angel
Baca juga: Zaskia Sungkar Terseret Kasus Korupsi Adik Irwansyah, Ikut Diperiksa Kejaksaan sebagai Saksi
Pihak Gaga Muhammad Anggap Kecelakaan Laura Anna Insiden Biasa
Diberitakan sebelumnya, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga, memberikan pernyataan di luar persidangan.