Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar, Adik Kandung Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi
Adik Irwansyah, Hafiz Fatur masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Untuk masalah yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Ditipu Saudara Sendiri, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Kehilangan Rumah, Tanah, hingga Mobil
Baca juga: Permohonan Doddy Sudrajat soal Perwalian Gala & Ahli Waris Vanessa Ditolak PA Jakpus, Ini Alasannya
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (27/12/2021).
Hafiz Fatur sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut per 29 Oktober 2021.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda.
"Berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan 29 Oktober 2021," kata Juanda.
"Dan berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 29 Oktober 2021 kami telah menetapkan saudara HF sebagai tersangka."
"Dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit Bank BRI KCP Tegar Beriman," sambungnya.
Juanda mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap Hafiz Fatur.
Namun, adik ipar Zaskia Sungkar itu bersikap tak kooperatif, sehingga membuat polisi memasukkan namanya dalam DPO.
"Atas yang bersangkutan kita telah melakukan panggilan secara patut sebanyak tiga kali, pada 8 November, 15 November, terakhir 16 Desember 2021," terang Juanda.
Baca juga: Ungkap Kondisi Lesti Kejora dan Bayinya, Rudy Salim: Kita Doain Saja Semoga Gak Ada Apa-apa
Baca juga: Fuji Terancam Dipolisikan oleh Doddy Sudrajat, Haji Faisal Mengaku Tak Takut
"Setelah pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali yang bersangkutan tidak hadir."
"Sehingga kami melangsungkan kepada yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Juanda menerangkan kerugian negara akibat kasus korupsi yang dilakukan Hafiz Fatur sebesar Rp 3,1 miliar.
"Saudara HF terlibat tindak pidana korupsi yang tadi kami sampaikan, dia telah menggunakan fasilitas kredit Bank BRI yang sampai saat ini tidak berhasil dikembalikan," ujar Juanda.
"Sehingga berdasarkan perhitungan tadi ada kerugian sekitar Rp 3,1 miliar," paparnya.
Rupanya, Hafiz Fatur juga melakukan penipuan terhadap Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
Hafiz Fatur diduga telah membawa kabur aset sang kakak berupa mobil, tanah, hingga rumah.
Terkait kasus itu, Irwansyah dan Zaskia Sungkar membuat laporan tersendiri.
Baca juga: 6 Artis yang Putus Cinta di Tahun 2021, Ada Amanda Manopo, Ayu Ting Ting hingga Gisella Anastasia
Baca juga: Sempat Bela Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga Kini Temui Keluarga Haji Faisal Bahas soal Gala Sky
Berita lain terkait adik Irwansyah jadi DPO
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)