Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laura Anna Tak Putuskan Gaga Muhammad Pascakecelakaan, Padahal Dibuat Menderita, Ini Ketakutannya

Kakak mendiang Laura Anna, Greta Iren, buka-bukaan terkait hubungan adiknya dengan Gaga Muhammad.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Laura Anna Tak Putuskan Gaga Muhammad Pascakecelakaan, Padahal Dibuat Menderita, Ini Ketakutannya
INSTAGRAM
Inilah sosok Edelenyi Laura Anna, selebgram yang membongkar sikap Gaga Muhammad. Ia bahkan menyebut mantan pacarnya itu sebagai benalu. 

"Karena kan setelah kecelakaan itu Laura tidak bisa ngapa-ngapain. The only person she could count on itu dia, Gaga," jelas Greta.

Baca juga: Klaim Gaga Muhammmad Rawat Laura Anna, Greta Irine Ungkap Fakta Lain, Pengorbanan Sang Adik Terkuak

Greta Iren mengungkapkan, kala itu, Laura Anna sangat berharap pada Gaga Muhammad agar terus bisa mendampinginya.

"Laura juga ada feeling kayak, 'Ya masa gue cuma bisa tiduran di kamar, entar kalau gue putusin, dia enak-enakan di luar. Dia masa enggak mau bantuin gue? Kan dia yang bikin gue begini'," ucap Greta.

Gaga Muhammad ingin lihat jenazah Laura Anna
Gaga Muhammad ingin lihat jenazah Laura Anna (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO & Instagram Laura Anna)

Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan tunggal pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Baca juga: Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Ungkap Sang Mantan Kekasih Baru Dioperasi 4 Hari Usai Kecelakaan

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Berita Rekomendasi

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna. Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selanjutnya, sidang gugatan Laura Anna akan kembali digelar pada 4 Januari 2022 di PN Jakarta Timur, beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas