Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dengar Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Bingung: Saya Cuma Pengin Keadilan

Kakak Laura Anna, Greta Irene bingung menanggapi tuntutan 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dengar Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Bingung: Saya Cuma Pengin Keadilan
Instagram @edlnlaura/@gagamuhammad
Kakak Laura Anna, Greta Irene bingung menanggapi tuntutan 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad. 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut selebgram Gaga Muhammad dengan hukuman 4,5 tahun penjara.

Gaga Muhammad terbukti bersalah melakukan tindak pidana, yakni lalai saat berkendara yang berakibat kecelakaan lalu lintas hingga membuat mantan kekasih, Laura Anna lumpuh.

Baca juga: Dituntut 4,5 Tahun Penjara Kasus Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad Siap Ajukan Pledoi

Baca juga: Usai Video Viralnya Beredar, Zikri Daulay Pamer Tengah Pemotretan Bareng Ayu Aulia, Prewedding?

Kakak Laura Anna, Greta Irene pun masih bingung apakah tuntutan tersebut pantas untuk Gaga Muhammad atau tidak.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Selasa (4/1/2022).

"Aku masih nggak tahu adilnya bagaimana, aku jujur nggak tahu harus nanggapinnya kayak gimana," kata Irene.

Sebagai seorang kakak, Greta Irene hanya berharap mendapatkan keadilan untuk Laura Anna.

Ia yakin majelis hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Gaga Muhammad.

Inilah sosok Edelenyi Laura Anna, selebgram yang membongkar sikap Gaga Muhammad. Ia bahkan menyebut mantan pacarnya itu sebagai benalu.
Kakak Laura Anna, Greta Irene bingung menanggapi tuntutan 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad. (INSTAGRAM)
Berita Rekomendasi

"Setidaknya saya cuman pengin keadilan untuk adik saya," ucap Greta Irene.

"Jadi mereka yang paling tahu. Pak Hakim yang paling tahu, mereka yang paling mengerti dengan semua hukum ini," sambungnya.

Menurut Irene, berat atau ringannya hukuman bagi Gaga Muhammad tak setimpal bila dibandingkan dengan perbuatannya terhadap Laura.

Terlebih, Laura Anna kini telah meninggal dunia.

"Nggak akan ada yang bisa gantiin adik aku sih emang," terangnya.

Baca juga: Doddy Sudrajat Laporkan Marissya Icha soal Donasi Rumah Gala, Sunan Kalijaga Tak Sependapat

Baca juga: Bakal Ditinggal Adik Menikah Duluan, Ayu Ting Ting Ajukan Syarat: Pokoknya Setiap Weekend

Gaga Muhammad Siap Ajukan Pledoi

Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun hukuman penjara atas kasus kecelakaan yang menimpa dirinya dan Laura Anna.

Tuntutan itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Terkait tuntutan 4,5 tahun penjara, kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

"Seperti apa prosesnya, ya itu nanti saya mengajukan nota pembelaan," kata Fahmi.

Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

"Dari nota pembelaan nanti pada akhirnya majelis hakim yang memutuskan perkara ini dan akan dihukum seberat apa atau berapa tahun," sambungnya.

Sama seperti sebelumnya, Fahmi Bachmid menganggap kecelakaan yang dialami Gaga dan Laura adalah musibah dan tidak ada unsur kesengajaan.

"Saya katakan berkali-kali bahwa ini adalah kecelakaan, sebuah musibah yang tidak bisa dihindari dan memang itu terjadi," ujar Fahmi.

"Jadi tinggal bagaimana saya mengungkapkan hal-hal yang bisa meringankan daripada Gaga Muhammad," lanjutnya.

Baca juga: Sunan Kalijaga Tak Sependapat dengan Doddy Sudrajat yang Laporkan Marissya Icha Terkait Donasi Gala

Baca juga: Minta Ferry Irawan Siapkan Rumah Sebelum Nikah, Venna Melinda: Bukan Matre, tapi Ini Tanggung Jawab

Berita lain terkait Laura Anna dan Gaga Muhammad

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas