Dengar Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Bingung: Saya Cuma Pengin Keadilan
Kakak Laura Anna, Greta Irene bingung menanggapi tuntutan 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut selebgram Gaga Muhammad dengan hukuman 4,5 tahun penjara.
Gaga Muhammad terbukti bersalah melakukan tindak pidana, yakni lalai saat berkendara yang berakibat kecelakaan lalu lintas hingga membuat mantan kekasih, Laura Anna lumpuh.
Baca juga: Dituntut 4,5 Tahun Penjara Kasus Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad Siap Ajukan Pledoi
Baca juga: Usai Video Viralnya Beredar, Zikri Daulay Pamer Tengah Pemotretan Bareng Ayu Aulia, Prewedding?
Kakak Laura Anna, Greta Irene pun masih bingung apakah tuntutan tersebut pantas untuk Gaga Muhammad atau tidak.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Selasa (4/1/2022).
"Aku masih nggak tahu adilnya bagaimana, aku jujur nggak tahu harus nanggapinnya kayak gimana," kata Irene.
Sebagai seorang kakak, Greta Irene hanya berharap mendapatkan keadilan untuk Laura Anna.
Ia yakin majelis hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Gaga Muhammad.
"Setidaknya saya cuman pengin keadilan untuk adik saya," ucap Greta Irene.
"Jadi mereka yang paling tahu. Pak Hakim yang paling tahu, mereka yang paling mengerti dengan semua hukum ini," sambungnya.
Menurut Irene, berat atau ringannya hukuman bagi Gaga Muhammad tak setimpal bila dibandingkan dengan perbuatannya terhadap Laura.
Terlebih, Laura Anna kini telah meninggal dunia.
"Nggak akan ada yang bisa gantiin adik aku sih emang," terangnya.
Baca juga: Doddy Sudrajat Laporkan Marissya Icha soal Donasi Rumah Gala, Sunan Kalijaga Tak Sependapat
Baca juga: Bakal Ditinggal Adik Menikah Duluan, Ayu Ting Ting Ajukan Syarat: Pokoknya Setiap Weekend
Gaga Muhammad Siap Ajukan Pledoi
Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun hukuman penjara atas kasus kecelakaan yang menimpa dirinya dan Laura Anna.
Tuntutan itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Terkait tuntutan 4,5 tahun penjara, kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.
"Seperti apa prosesnya, ya itu nanti saya mengajukan nota pembelaan," kata Fahmi.
"Dari nota pembelaan nanti pada akhirnya majelis hakim yang memutuskan perkara ini dan akan dihukum seberat apa atau berapa tahun," sambungnya.
Sama seperti sebelumnya, Fahmi Bachmid menganggap kecelakaan yang dialami Gaga dan Laura adalah musibah dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Saya katakan berkali-kali bahwa ini adalah kecelakaan, sebuah musibah yang tidak bisa dihindari dan memang itu terjadi," ujar Fahmi.
"Jadi tinggal bagaimana saya mengungkapkan hal-hal yang bisa meringankan daripada Gaga Muhammad," lanjutnya.
Baca juga: Sunan Kalijaga Tak Sependapat dengan Doddy Sudrajat yang Laporkan Marissya Icha Terkait Donasi Gala
Baca juga: Minta Ferry Irawan Siapkan Rumah Sebelum Nikah, Venna Melinda: Bukan Matre, tapi Ini Tanggung Jawab
Berita lain terkait Laura Anna dan Gaga Muhammad
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)