Pria yang Digerebek Bersama Cassandra Angelie Tak Ditahan, Benarkah Pejabat? Ini Jawaban Polisi
Kasus penangkapan artis sinetron Cassandra Angelie karena kasus prostitusi online masih menimbulkan tanda tanya. Siapa pelanggannya? Benarkah pejabat?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penangkapan artis sinetron Cassandra Angelie karena dugaan keterlibatannya dalam kasus prostitusi online masih menimbulkan tanda tanya. Siapa pelanggannya?
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Kanit 1 Subdit Siber, Kompol I Made Redi mengungkapkan artis CA atau Cassandra Angelie diamankan di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat saat melayani pria hidung belang.
Saat itu, dirinya tengah berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria.
Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang muncikari Cassandra di tempat yang berbeda.
Atas perbuatan para tersangka, keempatnya dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat I UU ITE dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Cassandra Angelie Tak Bisa Dikenakan Pasal Perdagangan Orang
Baca juga: Meski Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Cassandra Angelie Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan
Seiring dengan berkembangnya kasus prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie, muncul dugaan bahwa pelanggan yang digerebek saat itu berasal dari kalangan pejabat tinggi.
Dugaan ini santer karena sosok pria hidung belang yang digerebek bersama Cassandra tak diungkap identitasnya.
Beberapa waktu lalu polisi mendapat desakan dari Komnas Perempuan untuk mengungkap identitas pria hidung belang yang berada satu kamar dengan Cassandra Angelie.
Tak hanya itu, Komnas perempuan juga meminta agar polisi menyangkakan pasal pada pria tersebut.
Benarkah?
Berikut penjelasan polisi
Polisi Belum Ungkap Identitas Pria Pelanggan Cassandra Angelie
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menegaskan bahwa pria yang berada satu kamar dengan Cassandra saat penggerebekan, bukan dari kalangan pejabat.
"Kami tidak pernah menyampaikan pelanggaran saudari CA dari kalangan pejabat," ujar Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2021).