Gugat Hak Asuh, Jonathan Frizzy Buktikan Mampu Rawat Anak-anaknya karena Penghasilan Lebih Besar
Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya, Sinarta Bangun mengajukan bukti yang menguatkan isi gugatan rekonvensinya terkait hak asuh anak.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar Kamis (6/1/2022) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Dalam sidang kali ini yang beragendakan pembuktian saksi tergugat, pihak Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya, Sinarta Bangun mengajukan bukti yang menguatkan isi gugatan rekonvensinya terkait hak asuh anak.
Baca juga: Dhena Devanka Klaim Berdamai dengan Jonathan Frizzy, Bakal Rujuk? Ini Kata Kuasa Hukum
Baca juga: Bukan Selingkuh dengan Jonathan Frizzy, Ini Penyebab Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Cerai
“Jadi di sini kami juga buktikan di dalam gugatan awal tidak ada permintaan dari pihak penggugat untuk hak perwalian dan pengasuhan terhadap anak, itu juga kami buktikan tadi,” kata Sinarta Bangun di PA Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Keputusan tersebut diambil karena Jonathan Frizzy yakin mampu mengasuh buah hatinya karena finansial yang terbilang cukup untuk ketiga buah hatinya.
“Bisa (jadi lebih besar secara penghasilan), teman-teman bisa ngejawab makanya kami serahkan saja ke majelis hakim untuk mempertimbangkannya karena apapun namanya istilahnya anak-anak yang belum dewasa itu,” ujar Sinarta.
“Masih banyak kebutuhan-kebutuhan, yang harus disiapkan sampai dia dewasa seperti apa yang dikatakan Jonathan Frizzy sampai tua dia juga akan tetap berusaha membckup anak-anaknya,” tambahnya.
Selanjutnya, sidang cerai keduanya akan kembali digelar pada 20 Januari 2022 mendatang dengan agenda mengajukan saksi.
“Kami belum bisa katakan tapi nantinya saksi akan menguatkan bukti-bukti kami dari pada bukti-bukti mereka dan majelis juga tadi memberikan waktu ke kita karena saksi juga masih nerada di luar kota jadi tanggal 20 (Januari) diputuskan untuk saksi dari tergugat atau Jonatha Frizzy,” ucap Sinarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan perceraian pasangan artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Agenda sidang adalah mendengarkan duplik dari Jonathan Frizzy.
Jonathan dan Dhena tidak dihadirkan dalam sidangnya kali ini. Sebab keduanya telah melimpahkan kasus perceraiannya kepada masing-masinh tim kuasa hukum.
Gugatan cerai keduanya telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.
Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk saling berdamai.