Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jalani Pemeriksaan Polisi, Doddy Sudrajat Bungkam, Ayah Vanessa Angel Hanya Lambaikan Tangan

Doddy Sudrajat menyMbangi Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan dan pencemaran pencemaran baik, Senin (10/1/2022).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jalani Pemeriksaan Polisi, Doddy Sudrajat Bungkam, Ayah Vanessa Angel Hanya Lambaikan Tangan
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Doddy Sudrajat menyMbangi Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan dan pencemaran pencemaran baik, Senin (10/1/2022).

Laporan tersebut buntut kasusnya dengan seorang pria bernama Rofi'i.

Tidak sendiri, Doddy Sudrajat datang pada pukul 11.00 WIB ditemani kuasa hukumnya, Djamalluddin Koedoeboen.

Baca juga: Hari Ini Doddy Sudrajat Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Doddy Sudrajat Dinilai Tak Berhak Persoalkan Donasi Gala, Sunan Kalijaga: Dia Tidak Ikut Menyumbang

Ayah mendiang Vanessa Angel itu hanya melenggang lurus ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tanpa berbicara terkait kesiapannya menjelang pemeriksaan.

Ia hanya melambaikan tangan usai masuk gedung Direskrim.

Djamalluddin sebagai kuasa hukum Doddy Sudrajat sempat menyebut jika kliennya itu siap untuk menjalani pemeriksaan perdana.

Berita Rekomendasi

"InsyaAllah siap," kata Djamalluddin Koedoeboen.

Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021). Tuduhannya yakni pencemaran nama baik.
Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021). Tuduhannya yakni pencemaran nama baik. (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

"Nanti ya kita akan bicara setelah masuk," sambungnya.

Sebagai informasi, ayah Almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Rofi'i.

"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat, itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Rofi'i mengatakan laporan itu berawal dari sebuah video yang ditujukkan kepada Doddy Sudrajat soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel.

Dalam video itu, Rofi'i mengaku akan memberikan gawai kepada Doddy jika niat untuk memindahkan makam Vanessa Angel dibatalkan.

"Nah ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," terang Rofi'i.

Rofi'i mengatakan videonya tersebut justru digunakan oleh Doddy Sudrajat yang menurutnya untuk mencemarkan nama baiknya. Hal tersebutlah yang mendasarinya untuk melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya.

"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu," ujar Rofi'i.

Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Doddy Sudrajat disangkakan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas