Terjerat Narkoba, Simak Fakta-fakta Penangkapan Pedangdut Velline Chu, Terancam 4 Tahun Penjara
Tak sedikit nama selebritis yang terjerat kasus narkoba. Baru-baru ini, nama pedangdut Velline Chu menjadi satu di antaranya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak sedikit nama selebritis yang terjerat kasus narkoba. Baru-baru ini, nama pedangdut Velline Chu menjadi satu di antaranya.
Berikut fakta-fakta penangkapan sang biduan:
1. Ditangkap di rumah
Velline Chu bersama suaminya berinisial BH, ditangkap di rumah mereka, kawasan Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 22.00 WIB, Sabtu (8/1/2022).
"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekotar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi. Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," kata Kombes Pol E. Zulpan, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Alasan Jeff Smith Pakai Narkoba Jenis LSD: Agar Fokus Jalani Syuting Sinetron
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Amankan Pedangdut Berinisial V, Kabarnya Terkait Kasus Narkoba
"Tersangka pertama adalah Budhi Harianto alias BH, dan kedua Velline Chu, mereka pasangan suami istri," ucap Zulpan.
2. Hasil tes urine positif
Dari hasil tes urine keduanya kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu-sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," beber Zulpan.
3. Barang bukti sabu-sabu
Dari penangkapan Velline Chu dan suami, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.
Baca juga: Jenguk Naufal Samudra, Dinda Kirana Terlihat Bahagia Bisa Temui Kekasihnya
Tidak hanya itu, polisi juga menyita dua alat isap sabu-sabu dan satu unit ponsel.
"Barang yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, dari pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.