Mantan Istri Polisikan Vicky Prasetyo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang, Rugi Ratusan Juta
Vicky Prasetyo dipolisikan oleh mantan istrinya, Vivi Paris terkait dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Presenter Vicky Prasetyo harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Vicky dilaporkan oleh mantan istrinya, Vivi Paris atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Laporan dilayangkan Vivi Paris ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Dua Kali Ditipu, Vivi Paris Kecewa, Sebut Vicky Prasetyo Selalu Menghindar Saat Ditagih Uang
Baca juga: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ajukan Banding Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Mereka Korban
"Senin tanggal 10 Januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo," kata Vivi.
"Jadi alhamdulillah laporan kami sudah diterima dan tinggal menunggu pemanggilan berikutnya," sambungnya.
Terkait kerugian yang dialami, ia enggan menyebutkan secara gamblang.
Yang jelas kerugian yang dialami Vivi Paris mencapai ratusan juta rupiah.
"Kalau kerugian yang pasti merugikan, ratusan nggak sampai miliaran," ucapnya.
Menurut kuasa hukum Vivi, Faisal Banong, awalnya Vicky Prasetyo mengajak kliennya untuk berbisnis.
Vicky Prasetyo disebut ingin membangun sebuah kelab yang dinamai Kudeta.
Namun setelah dana diberikan, keuntungan tidak pernah dirasakan oleh Vivi Paris.
Baca juga: Bukannya Dapat Sanksi, Marissya Icha Malah Diapresiasi Kemensos Terkait Donasi Rumah Gala Sky
Baca juga: Hasil Pertemuan Marissya Icha dengan Kemensos, Rumah Gala Hasil Donasi Tetap Disita?
"Jadi awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya diiming-imingi lah buka suatu usaha kelab Kudeta," jelas Faisal Banong.
"Sampai saat ini klien saya nggak tahu ada apa nggak, keuntungannya juga nggak ada."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.