Perjuangkan Hak Perwalian Gala Sky, Pengacara Ungkap Alasan Haji Faisal
Saat ini Haji Faisal dan besannya, Doddy Sudrajat, sama-sama memperebutkan hak perwalian Gala Sky, cucu mereka.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Haji Faisal, ayah mendiang Bibi Andriansyah, memperjuangkan hak perwalian Gala Sky.
Sebab, yang dipikirkannya adalah masa depan cucunya tersebut.
Kuasa hukum Faisal, Wijayono Hadi menjelaskan, kliennya mendahulukan kepentingan masa depan Gala, bukan perihal ke mana Gala diasuh.
Pernyataan tersebut diberikan setelah sidang ketiga penetapan hak perwalian Gala Sky di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Tawaran Damai Doddy Sudrajat, Pengacara: Perwalian Gala Sky di Kita, Asuh di Pak Faisal
"Jadi dari keluarga Pak Haji Faisal itu yang dipikirkan, anak itu dikemudian hari jadi apa. Itu yang penting. Kenapa Pak Haji kekeh? Karena beliau berharap anak ini dikemudian hari bisa baik, bisa berguna untuk bangsa, negara, keluarga, agama," kata Wijayono Hadi seperti diberitakan Kompas.com.
Faisal khawatir Gala tidak tumbuh sesuai harapannya jika perwalian jatuh ke pihak lain.
Sebagaimana diketahui saat ini Faisal tengah melalui proses persidangan setelah menggugat Doddy Sudrajat.
"Ada ketakutan jika pihak lain yang diserahkan perwalian tidak akan seperti itu. Bukan kepentingan Pak Haji Faisal dan keluarga namun kepentingan anak di kemudian hari," ujar Wijayono Hadi.
Sebelumnya, kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah menuturkan kliennya menginginkan agar hak perwalian jatuh ke tangannya dan menyetujui pengasuhan dilakukan Faisal.
Namun, Wijayono menyatakan hal tersebut tidak memungkinkan.
Baca juga: Minta Doddy Sudrajat Tak Buat Gaduh, Pengacara Kim Hawt: Saya Kasih Dia Rp 100 Juta
"Nah itu kontradiktif, enggak bisa. Bagaimana mungkin perwalian di sana, sedangkan hadhanahnya (pengasuhan) di kita itu enggak mungkin. Bagaimana menjangkau hadhanah ketika perwalian di pihak lain. Itu enggak masuk akal," tutur Wijayono.
Sebagai informasi, sidang perdana Faisal sebagai penggugat dan Doddy Sudrajat sebagai tergugat digelar pada 15 Desember 2021.
Sedari saat itu mereka telah diberi waktu oleh majelis hakim selama empat minggu untuk mediasi di luar pengadilan.
Namun belum ada kesepakatan di antara keduanya. Persidangan pun akan lanjut ke pokok perkara dan berikutnya ada sidang beragendakan pembuktian dari penggugat.