Ardhito Pramono Ditangkap di Rumahnya Kawasan Jakarta Timur, Polisi Temukan Barang Bukti Ganja
Aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Jakarta Timur.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kabar artis tersandung narkoba kembali menghebohkan dunia hiburan Tanah Air.
Kali ini giliran aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono yang ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Positif Ganja, Ardhito Pramono Kini Tertunduk, Kisah Masa Lalunya Terungkap, Pernah OD Dulmoid
Baca juga: Anak Tukul Arwana Kaget saat Temukan sang Ayah dalam Kondisi Tak Berdaya: Aku Manggil Nggak Nyahut
"Benar kita melakukan penangkapan, kita mengamankan salah satu publik figur inisial AP," kata Kombes Ady.
"Yang bersangkutan adalah seorang musisi seorang bintang film," sambungnya.
Kombes Ady menjelaskan bahwa Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (11/1/2022) malam.
Dia ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan di Jakarta Barat.
"Tadi malam kita amankan di rumahnya di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur yang merupakan pengembangan dari wilayah Jakarta Barat," jelas Ady.
Dalam penangkapan itu, kata Ady, pihaknya menemukan barang bukti narkoba berupa ganja.
Namun demikian, sejauh ini Kombes Ady belum mau membeberkan berapa banyak ganja yang disita dari tangan Ardhito.
"Dan padanya memang kita temukan barang bukti berupa ganja," terang Kombes Ady.
Baca juga: Reaksi Doddy Sudrajat setelah Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik, Hanya Diam dan Tertunduk
Baca juga: Bukannya Dapat Sanksi, Marissya Icha Malah Diapresiasi Kemensos Terkait Donasi Rumah Gala Sky
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Ardhito Pramono.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sang musisi terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.