Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ananta Rispo Ajukan Rehabilitasi untuk Fico Fachriza

Diberitakan, Fico Fachriza ditangkap karena kaksus narkoba pada 13 Januari. Barang buktinya 1.45 gram tembakau sintetis.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ananta Rispo Ajukan Rehabilitasi untuk Fico Fachriza
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Komika Ananta Rispo saat ditemui di mall BTM, Bogor Jawa Barat, Kamis (18/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komika Ananta Rispo, kakak dari Fico Fachriza, sudah meminta pengajuan rehabilitasi untuk adiknya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, E Zulpan.

Zulpan menuturkan, bahwa secara lisan Rispo sudah meminta agar adiknya itu segera menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Komika Fico Fachriza Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sinte

“Iya ada (pengajuan rehab). Pihak keluarganya sudah ada yang menyampaikan," kata Kombes Pol E Zulpan dihubungi awak media, Senin (17/1/2022).

Rispo menangis saat melihat adiknya, Fico Fachriza yang tersandung kasus narkoba, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Rispo menangis saat melihat adiknya, Fico Fachriza yang tersandung kasus narkoba, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

"Kemarin kan kakaknya secara lisan bilang minta direhab tuh. Sudah menyampaikan juga," bebernya.

Zulpan belum tahu apakah surat pengajuan rehabilitasi Fico sudah masuk atau belum.

Baca juga: Cerita Fico Fachriza, Pernah Dicurigai Pakai Narkoba hingga Stigma Keturunan PKI

Berita Rekomendasi

Ia hanya mendengar permohonan untuk rehabilitasi disampaikan oleh Rispo secara lisan saat datang ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Tapi suratnya sudah masuk apa belum, saya belum cek lagi," ucap Zulpan.

"Kan kita masih fokus melakukan pemeriksaan,” jelasnya. 

Sekadar informasi, Fico Fachriza ditangkap narkoba pada 13 Januari kemarin dengan barang bukti 1.45 gram tembakau sintetis.

Ini bukan kali pertama ia mengonsumsi barang haram tersebut. Sebelumnya, ia pernah membuat pengakuan menggunakan tembakau gorilla di tahun 2016 hingga menghabiskan sampai Rp 1,7 Miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas