Ananta Rispo Ajukan Rehabilitasi untuk Fico Fachriza
Diberitakan, Fico Fachriza ditangkap karena kaksus narkoba pada 13 Januari. Barang buktinya 1.45 gram tembakau sintetis.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komika Ananta Rispo, kakak dari Fico Fachriza, sudah meminta pengajuan rehabilitasi untuk adiknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, E Zulpan.
Zulpan menuturkan, bahwa secara lisan Rispo sudah meminta agar adiknya itu segera menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Komika Fico Fachriza Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sinte
“Iya ada (pengajuan rehab). Pihak keluarganya sudah ada yang menyampaikan," kata Kombes Pol E Zulpan dihubungi awak media, Senin (17/1/2022).
"Kemarin kan kakaknya secara lisan bilang minta direhab tuh. Sudah menyampaikan juga," bebernya.
Zulpan belum tahu apakah surat pengajuan rehabilitasi Fico sudah masuk atau belum.
Baca juga: Cerita Fico Fachriza, Pernah Dicurigai Pakai Narkoba hingga Stigma Keturunan PKI
Ia hanya mendengar permohonan untuk rehabilitasi disampaikan oleh Rispo secara lisan saat datang ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Tapi suratnya sudah masuk apa belum, saya belum cek lagi," ucap Zulpan.
"Kan kita masih fokus melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Sekadar informasi, Fico Fachriza ditangkap narkoba pada 13 Januari kemarin dengan barang bukti 1.45 gram tembakau sintetis.
Ini bukan kali pertama ia mengonsumsi barang haram tersebut. Sebelumnya, ia pernah membuat pengakuan menggunakan tembakau gorilla di tahun 2016 hingga menghabiskan sampai Rp 1,7 Miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.