Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

POPULER SELEB Terungkap Pemeran Video Syur Mirip Nagita Slavina | Vonis Gaga Muhammad

Sosok di balik video syur mirip Nagita Slavina akhirnya terungkap | Gaga Muhammad telah dijatuhi vonis hukuman 4,5 tahun penjara.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in POPULER SELEB Terungkap Pemeran Video Syur Mirip Nagita Slavina | Vonis Gaga Muhammad
Kolase Tribunnews (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo & Twitter @KRMTRoySuryo2
Sosok di balik video syur Nagita | Vonis Gaga Muhammad 

3. Reaksi Hotman Paris Lihat Dorce Minta Bantuan saat Sakit

Kolase Instagram @hotmanparisofficial
Kolase Instagram @hotmanparisofficial (Kolase Instagram @hotmanparisofficial)

Kondisi Dorce Gamalama yang tengah sakit dan kesulitan ekonomi membuat pengacara kondang Hotman Paris terenyuh.

Hal itu ia sampaikan dalam postingan Instagram-nya @hotmanparisofficial, Rabu (19/1/2022).

Ia sengaja mengunggah video Dorce yang meminta bantuan kepada Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Reaksi Hotman Paris Lihat Kondisi Dorce Gamalama Sakit hingga Minta Bantuan untuk Berobat

Mengetahui hal itu, Hotman teringat soal nasib manusia ke depan tidak ada yang mengetahui.

"Dorce Gamalama? Oh nasib seseorang di hari esok tidak ada yang tahu! Oh hidup," tulis Hotman Paris.

Postingan Hotman tersebut langsung mendapatkan reaksi dari warganet.

BERITA REKOMENDASI

Banyak warganet yang meminta sang pengacara untuk membantu Dorce.

Baca Selengkapnya>>>

4. Vonis Gaga Muhammad

Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Terdakwa Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Gaga Muhammad kembali menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).


“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan denda sebesar Rp 10 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti kurungan dua bulan,” ucap Hakim Ketua, Lingga Setiawan, dikutip dari Kompas.com.

“Menetapkan penahanan sebagaimana yang telah dijatuhkan,” lanjut hakim.

Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sikap Santai Sang Bunda hingga Kepuasan Keluarga Laura Anna

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas