Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lama Tak Pulang, Nia Ramadhani dan Suami Dicari Anak-anaknya, Kangen Tidur Seranjang Berlima

Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terpisah dari anak-anak mereka, sejak keduanya berurusan dengan polisi karena jeratan narkoba.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Lama Tak Pulang, Nia Ramadhani dan Suami Dicari Anak-anaknya, Kangen Tidur Seranjang Berlima
Via Kompas.com
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/Ardi Bakrie) 

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Selasa (11/1/2022).

"Di sisi lain ada hak terdakwa untuk mengajukan upaya hukum," kata Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia dan Ardi.

Baca juga: Nia Ramadhani Kesulitan Komunikasi dengan Suami Lalu Pakai Sabu, Kini Mengaku Tak Butuh Lagi

"Dalam hal ini mengajukan upaya hukum banding, karena mereka langsung menyatakan banding," sambungnya.

Karena Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan banding, menurut Wa Ode, vonis hakim tersebut belum bisa dieksekusi.

"Putusan majelis hakim tadi belum bisa dieksekusi," jelas Wa Ode.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan upaya hukum banding usai divonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

"Belum inkrah sehingga posisi mereka secara hukum tidak bisa dieksekusi saat ini karena masih upaya hukum," lanjutnya.

Menanggapi vonis satu tahun penjara, Wa Ode menilai bahwa rehabilitasi adalah hukuman yang sesuai untuk kliennya yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Berita Rekomendasi

"Jelas menurut kami sebagai penasihat hukum bahwa mereka ini adalah korban penyalahgunaan narkoba," terang Wa Ode.

"Pemakaian sudah berulang kali, setidaknya dari bulan April dan ada ketergantungan secara psikis dan fisik. Jadi secara undang-undang wajib direhabilitasi," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas