Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ayu Thalia Bungkam Saat Akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Ayu Thalia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Utara, untuk menjalani pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anak Ahok.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ayu Thalia Bungkam Saat Akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ayu Thalia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Utara, untuk menjalani pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anak Ahok. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Thata Anma alias Ayu Thalia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Utara, untuk menjalani pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anak Ahok, yakni Nicholas Sean.

Ayu Thalia terlihat datang ke Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022) bersama pengacaranya, Pitra Romadhoni pukul 10.15 WIB.

Baca juga: Ayu Thalia Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Baca juga: Tentang Selebgram Ayu Thalia, Berseteru dengan Anak Ahok, Hidupnya Pun Tak Tenang

Kehadiran Ayu Thalia ini guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, atas laporan yang dibuat Nicholas Sean, anak Ahok dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mengenakan blezer hijau dan baju crop top warna hitam, Ayu Thalia tidak banyak bicara saat bertemu awak media, ketika berjalan memasuki ruang penyidik.

Ayu Thalia laporkan Sean Purnama anak Ahok.
Ayu Thalia laporkan Sean Purnama anak Ahok. (istimewa/kolase)

Bahkan, Pitra Romadhoni sebagai pengacara Ayu Thalia juga tidak angkat bicara mengenai pemeriksaan kliennya.

Ayu Thalia fan Pitra Romadhoni bungkam seribu bahasa saat ditanya kesiapannya dalam pemeriksaan dan juga status tersangkanya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, konflik Thata Anma alias Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi atas kasus dugaan penganiayaan tahun lalu.

Thata Anma alias Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.

Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.

Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Thata Anma ke Polres Metro Jakarta Utara.

Polres Metro Jakarta Utara sudah menaikan berkas laporan Nicholas Sean ke tahap penyidikan, dan menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas