Update Kasus Narkoba Fico Fachriza, sang Kakak Sebut Masih Belum Boleh Dijenguk
Ananta Rispo, kakak Fico Fachriza mengatakan jika sang adik masih dititipkan di RSKO dan belum dapat dijenguk.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Dalam kesempatan tersebut, Ananta Rispo juga menginformasikan Fico belum mengikuti kegiatan apapun lantaran belum melakukan rehab dan masih berada di ruang khusus.
"Jadi belum ngapa-ngapain, masih detoks kalau nggak salah, detoks itu di ruangan sendiri nggak bisa ngapa-ngapain, belum ikut program," ujarnya.
Ananta Rispo sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh adiknya tersebut dan berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Meskipun begitu, dirinya tetap selalu siap membantu Fico, terlebih dalam kondisi yang sulit seperti sekarang ini.
"Itu perbuatan dia salah banget, gua sebagai kakak perlu hadir lah di situasi dan kondisi kayak gini."
"Udah lah nggak usah gini-gini lagi," tutup Ananta Rispo.
Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan Narkoba.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 18.15 WIB di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti Narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1.45 gram dan rokok.
Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, Fico Fachriza pun dinyatakan positif Narkoba.
Polisi pun telah menetapkan Fico sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba ini adalah saudara Fico Fachrizal atau FF, yang bersangkutan publik figure berkecimpung di stand up comedy," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Endra Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).
"Penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan karena ada barang bukti naroba dan hasil tes urine yang positif narkoba," tambah Zulpan.
Fico Fachriza diketahui sudah menggunakan narkotika sejak tahun 2016.