Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Psikis Kamasean Matthews Terganggu karena Dikabarkan Punya Hubungan dengan Tubagus Chaeri Wardana

Dibalik kesuksesannya di industri musik, Kamasean Matthews mengaku sempat menjadi korban salah pemberitaan media massa.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Psikis Kamasean Matthews Terganggu karena Dikabarkan Punya Hubungan dengan Tubagus Chaeri Wardana
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kamasean Matthews saat berbincang di kantor redaksi Tribunnews.com Network di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). 

Laporan Warrawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Dibalik kesuksesannya di industri musik, Kamasean Matthews mengaku sempat menjadi korban salah pemberitaan media massa.

Kamasean Matthews mengakui dirinya sempat diberitakan yang tak enak, diduga punya hubungan spesial dengan Tubagus Chaeri Wardana, terpidana koruptor tahun 2014.

Baca juga: Cerita Kamasean Matthews Dianggap Mirip Angel Karamoy dan Dicubit Ibu-Ibu di Semarang

Baca juga: Tubagus Chaeri Wardana Terbebas dari Dua Dakwaan Pencucian Uang dengan Total Rp 1,9 Triliun

Kamasean Matthews pun menceritakan kejadian itu, yang bermula ketika dirinya berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemui ayahnya.

"Pernah beberapa kali ikut pelayanan ada persekutuan kristen di KPK. Aku waktu itu pernah abis dari radio, aku nyusul papah ke KPK. Waktu itu ramai kasusnya Wawan," kata Kamasean Matthews kepada Wartakotalive.

"Aku dateng, turun mobil, nenteng gitar, langsung diserbu. Ditanyain dong, 'sean ada hububgan apa sama Wawan? Ini gitar sama Wawan ya?' gitu," sambungnya.

Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang putusan secara Virtual (live streaming) Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar Jakarta Pusat. Kamis (16/7/2020). Tubagus Chaeri Wardana Divonis 4 Tahun Penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Terbukti bersalah bersama-sama dengan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp79,789 miliar. Serta pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan APBD TA 2012 sebesar Rp14,528 miliar. Total Kerugian negara sebesar Rp94,317 miliar. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) *** Local Caption *** Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang putusan secara Virtual (live streaming) Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar Jakarta Pusat Kamis (16/7/2020). Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut bakal menghadapi sidang putusan atas perkaranya terkait dugaan korupsi pengadaan alkes di RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinkes Provinsi Banten 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangsel APBD-P 2012. Wawan juga bakal divonis atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)
Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang putusan secara Virtual (live streaming) Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar Jakarta Pusat. Kamis (16/7/2020). Tubagus Chaeri Wardana Divonis 4 Tahun Penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Terbukti bersalah bersama-sama dengan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp79,789 miliar. Serta pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan APBD TA 2012 sebesar Rp14,528 miliar. Total Kerugian negara sebesar Rp94,317 miliar. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) *** Local Caption *** Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang putusan secara Virtual (live streaming) Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar Jakarta Pusat Kamis (16/7/2020). Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut bakal menghadapi sidang putusan atas perkaranya terkait dugaan korupsi pengadaan alkes di RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinkes Provinsi Banten 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangsel APBD-P 2012. Wawan juga bakal divonis atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan )

Tadinya wanita berusia 26 tahun tersebut menanggapinya santai karena tak tahu apa yang terjadi. Tapi, setelah berita tersebut naik, ia pun kaget bukan kepalang.

Berita Rekomendasi

"Gak sampai sejam atau 30 menit, di twitter Kamasean datangi KPK, ada apakah? Wah gila sih," ucapnya.

Wanita kelahiran Jakarta, 30 Juni 1995 itu menyebut pemberitaan dirinya dikabarkan dekat dengan Wawan terpidana Koruptor, bikin psikisnya tergannggu.

"Dulu waktu aku masih younger atau belasan butuh pegangan lah. Nah berita itu bikin heeeh ganggu banget," ungkapnya.

"Tapi baik atau buruk orang ngomongin aku. Lu suka dan benci gua ya lu ngomongin gua juga," sambung wanita bernama lengkap Kamasean Yoce Matthews itu.

Berjalannya waktu, Kamasean Matthews pun menganggap pemberitaan dikabarkan punya hubungan spesial dengan Tubagus Chaeri Wardana hanyalah salah sasaran.

"Jadi gua biasa aja. Selagi tidak mengancam diri aku, yaudah," ujar Kamasean Matthews.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas