Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jerinx Ucap Terima Kasih Dikomentari Hakim, Respon Dokter Tirta Bikin Tertawa: Setahun Tak Ditelepon

Ucapan terima kasuh Jerinx atas kehadiran Dokter Tirta sebagai saksi di sidang dikomentari Hakim. Respon Dokter Tirta bikin tertawa.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jerinx Ucap Terima Kasih Dikomentari Hakim, Respon Dokter Tirta Bikin Tertawa: Setahun Tak Ditelepon
istimewa/kolase/dok Tribunnews.com
Jerinx Ucap Terima Kasih Dikomentari Hakim, Respon Dokter Tirta Bikin Tertawa: Setahun Tak Ditelepon 

"Saya enggak peduli sih. Saya capture chatt itu, saya kasih ke ceweknya ceweknya menjawab ke saya. Saat itu ceweknya minta maaf ke saya melalui cewek saya juga karena saya blok," ucap Tirta.

Adam Deni usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).
Adam Deni usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021). (tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Sebagai informasi tambahan, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.




Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Dia mengaku selain menerima ancaman, dirinya juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx.

Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas