Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Rencana Pemindahan Makam, Gus Miftah Ikut Beri Komentar: Kasian sama Almarhum

Pemindahan makam dinilai haram dalam pandangan Islam, Gus Miftah mengungkapkan ada beberapa alasan makam boleh dan dapat dipindahkan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Soal Rencana Pemindahan Makam, Gus Miftah Ikut Beri Komentar: Kasian sama Almarhum
Tribunnews.com/Alivio
Gus Miftah saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). 

Selain alasan-alasan tersebut, menurut Gus Miftah, tidak ada tujuan yang dibenarkan dalam pemindahan makam.

Apalagi, mengingat persoalan hukum negara atau administrasi yang cukup rumit.

Lebih lanjut, ia mengatakan almarhum hanya membutuhkan doa dari ahli waris yang ditinggalkan, bukan malah memindahkan makam.

"Saya pikir alhamrhum udah tenang kok di sana, insyaallah dengan doa-doa yang dipanjatkan bisa membuat almarhum hidup bahagia di alam lain."

"Lebih baik makam tidak usah dipindahkan, kecuali dengan alasan-alasan kemaslahatan jenazah, persoalan tanah, dan kemaslahatan umum," tutup Gus Miftah.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas