Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

4 Hal Tentang Novi Amelia, Perjalanan Karier di Dunia Hiburan hingga Kematiannya yang Tak Wajar

Model majalah pria dewasa Novi Amelia meninggal dunia setelah diduga loncat dari lantai delapan apartemen miliknya di Apartemen Kalibata City.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in 4 Hal Tentang Novi Amelia, Perjalanan Karier di Dunia Hiburan hingga Kematiannya yang Tak Wajar
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Model majalah pria dewasa, Novi Amalia yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013). Novi Amalia ditetapkan sebagai terdakwa setelah menabrak tujuh orang saat mengendarai mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP hingga terluka di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis 11 Oktober tahun lalu.(Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model majalah pria dewasa Novi Amelia meninggal dunia setelah diduga loncat dari lantai delapan apartemen miliknya di Apartemen Kalibata City, Rabu (16/2/2022). 

Novi Amelia lahir pada 1 Desember 1987 di Medan, Sumatera Utara

Nama Novi Amelia memulai karirnya sejak 2004 dan dikenal sejak dirinya menjadi model majalah dewasa

Tidak lama kemudian, pemilik nama asli Linda Astuti itu hijrah ke Jakarta dan namanya semakin meroket sejak menjadi majalah dewasa polular. 

Baca juga: Profil Novi Amelia, Model Majalah Dewasa yang Bikin Heboh 10 Tahun Lalu, Ada Riwayat Gangguan Mental

Berikut perjalanan karier hingga masalah hukum yang pernah menjerat model 34 tahun tersebut seperti dirangkum Tribunnews.com.

1. Jadi model 

Model majalah pria dewasa, Novi Amelia menjawab pertanyaan awak media usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/1/2014), terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Tamansari, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Dalam putusannya, hakim ketua memvonis Novi dengan hukuman percobaan selama 6 bulan tanpa harus masuk dalam penjara atau lembaga pemasyarakatan. Tribunnews/Theresia Felisiani
Model majalah pria dewasa, Novi Amelia menjawab pertanyaan awak media usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/1/2014), terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Tamansari, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Dalam putusannya, hakim ketua memvonis Novi dengan hukuman percobaan selama 6 bulan tanpa harus masuk dalam penjara atau lembaga pemasyarakatan. Tribunnews/Theresia Felisiani (Tribunnews/Theresia Felisiani)
Berita Rekomendasi

Sebelum namanya dikenal, Novi Amelia diketahui memulai karirnya menjadi model untuk kali pertamanya pada 2004 silam. 

Kemudian pada 2005 ia berangkat ke Jakarta, untuk melebarkan sayapnya di dunia modeling. 

Lebih lanjut, setiba di Jakarta, Novi menjadi model sejumlah majalah dewasa yang potret dirinya. 

Baca juga: Polisi Menduga Model Novi Amelia Loncat dari Balkon Lantai 8 Apartemen

Namun pada 2009 ia sempat vakum dari dunianya model, karena dilarang oleh sang kekasihnya kala itu karena beberapa alasan. 

Hingga akhirnya Novi Amelia memutuskan berhenti menjadi model dewasa pada tahun 2009 karena urusan asmara. 

2. Terjun ke dunia tarik suara 

Selain menggeluti dunia modeling, Novi juga sempat terjun ke dunia tarik suara. Ia mencoba peruntungan untuk menjadi penyanyi pop dangdut pada 2008 karena ditawari oleh pihak manajemennya untuk merilis album pop dangdut. 

Model majalah pria dewasa, Novi Amelia, yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas, menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013). Novi Amelia ditetapkan sebagai terdakwa setelah menabrak tujuh orang hingga terluka saat mengendarai mobil Honda Jazz bernomor polisi B 1864 POP di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis 11 Oktober tahun lalu. Akibat peristiwa tersebut, Novi dituntut hukuman 7 bulan kurungan.
Model majalah pria dewasa, Novi Amelia, yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas, menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013). Novi Amelia ditetapkan sebagai terdakwa setelah menabrak tujuh orang hingga terluka saat mengendarai mobil Honda Jazz bernomor polisi B 1864 POP di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis 11 Oktober tahun lalu. Akibat peristiwa tersebut, Novi dituntut hukuman 7 bulan kurungan. (Tribunnews.com/ Jeprima)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas