Imbas Unggahan Medsos, Mawar AFI Dipolisikan Pengacara Mantan Suami, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik
Marganda H Hutagalung, kuasa hukum Steno Ricardo, menyebut laporannya terhadap Mawar AFI tak ada sangkut pautnya dengan kliennya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Mawar AFI dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda H Hutagalung.
Marganda membuat laporan itu lantaran unggahan Mawar AFI di media sosial.
Menurut dia, unggahan tersebut menyebut Ganda sebagai kuasa hukum Steno, mengarang bukti soal perselingkuhan.
“Tanggal 23 Februari 2022 lalu kami telah menyampaikan klarifikasi tim kuasa hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan,” tulis Ganda seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Steno Ricardo Sebut Perselingkuhan Mawar AFI Dibongkar Saksi saat Sidang Cerai
Ganda memastikan laporannya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan kliennya Steno Ricardo.
“Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo,” tulis Ganda.
Ganda beralasan bahwa tudingan Mawar AFI terhadap mereka sudah keluar jalur, sehingga mereka mengambil langkah hukum.
Ganda juga mengatakan, sangat menyayangkan unggahan-unggahan yang dibuat oleh Mawar.
“Kami sangat menyayangkan sikap Mawar yang dalam pernyataan-pernyataannya kerap mengait-ngaitkan tuduhannya dengan kami,” tulis Ganda lagi.
“Pada akhirnya kami tidak punya pilihan lain selain menjalankan upaya hukum untuk menjaga nama baik dan kehormatan profesi kami. Biarlah proses hukum berjalan dan bukti-bukti (bukan pernyataan sepihak) berbicara,” tambahnya.
Baca juga: Sebulan Bercerai dari Mawar AFI, Steno Ricardo Nikahi Baby Sitter Anaknya
Tim kuasa hukum Steno Ricardo melaporkan Mawar AFI atas tuduhan pencemaran nama baik.
Selain itu, ada pula tudingan Mawar AFI soal membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.
Tim kuasa hukum Steno dengan pelapor Bimo Suryo Hardjanto melaporkan Mawar pada 24 Februari 2022 kemarin di Polres Metro Depok, Jawa Barat.
Laporan itu termuat dalam nomor LP/B/495/2022/SPKT/Polres Metro Depok/ Polda Metro Jaya.