Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Firdaus Nuzula Jelaskan Duduk Perkara Kliennya Laporkan Jamal Mirdad ke Polisi

Firdaus Nuzula sebelumnya mengaku sebagai korban penipuan yang dilakukan aktor senior Jamal Mirdad terkait jual beli rumah.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kuasa Hukum Firdaus Nuzula Jelaskan Duduk Perkara Kliennya Laporkan Jamal Mirdad ke Polisi
net
Jamal Mirdada Naysila 

TRIBUNNEWS.COM - Firdaus Nuzula sebelumnya mengaku sebagai korban penipuan yang dilakukan aktor senior Jamal Mirdad.

Kuasa hukum Firdaus Nuzula, Mustolih Siradj, menjelaskan alasan kliennya melaporkan Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya.

Pada 2015 kliennya membeli rumah seluas 150 meter persegi dari Jamal Mirdad senilai hampir Rp 490 juta.

"Saat itu, sertifikat (SHM) masih belum ada dan digantikan akan dibuatkan oleh saudara JM. Namun, sampai saat ini belum diberikan kepada klien saya," ujar Mustolih seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Pada 31 Maret 2015, Firdaus Nuzula diklaim telah membayar lunas rumah tersebut.

Baca juga: Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah 

Hanya saja, kata Mustolih Siradj, Jamal Mirdad belum memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah.

Sebelum resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya, Firdaus Nuzula telah melayangkan somasi kepada Jamal Mirdad.

Berita Rekomendasi

"Sebanyak dua kali (somasi), pada 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Mustolih.

Hingga saat ini, Mustolih mengklaim, kliennya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Jamal Mirdad dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sertifikat rumah pada 4 Februari 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas