Kuasa Hukum Olivia Nathania Ungkap Keterlibatan Agustin dalam Kasus Penipuan CPNS
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina dan Andi Mulya ungkap keterlibatan Agustin dalam kasus CPNS bodong yang menyeret anak Nia Daniaty.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Andi Mulya Siregar tampak kesal karena merasa kliennya tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus penipuan ini.
Baca juga: Ungkap Kelicikan Olivia Nathania, Korban Penipuan CPNS Minta Anak Nia Daniaty Dihukum Maksimal
Baca juga: Soal Dakwaan Jaksa, Pengacara Akui Nathania Olivia Salah: Tapi Jangan Dilimpahkan Semua ke Dia
"Kan dah jelas dia yang ngumpulin, dia semua yang halau, masak trus pengan ngumpulin orang nuduh untuk korupsi, untuk suap-suap, mana ada PNS kaya gitu," kata Andi Mulya.
Andi juga menjelaskan saksi yang didatangkan oleh Ibu Agustin sudah terkonfirmasi dan mengakui telah mengirim uang.
"Untuk yang saksi Ibu Agustin itu sudah terkonfirmasi, bahkan ia sudah mengakui pada sidang sebelumnya dia menerima uang pengembalian Rp 590 juta dan saksi kami sudah menerima pengembalian Rp 79 juta dan itu sudah diakui dalam persidangan."
"Nah itu ternyata tidak disampaikan, dikembalikan kepada pihak korban dipersidangan, makanya kita tanya lagi 'apakah saksi sudah menerima?' seperti itu," jelasnya.
Baca berita terkait Olivia Nathania lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)